Jakarta, CoreNews.id – Polda Banten berhasil menggerebek dua tempat produksi oli sepeda motor palsu dengan menyerupai merk Yamalube, Federal Ultratec, AHM MPX1, AHM MPX2 dan AHM SPX2.
“Mereka sudah memproduksi sejak 2023,” ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto di kantornya, Senin (3/6).
Menurutnya, pihaknya telah menetapkan 2 tersangka, sedangkan 10 pekerjanya masih berstatus saksi.
“Milik HB Alias Ayung selaku pemilik atau pemodal dan dibantu oleh HW selaku penanggung jawab di lapangan,” tegas Didik.
“Mereka ada rekan kerja, otodidak, sempat berhenti sebentar di akhir 2023, kemudian mereka punya pemodal lagi, maka terlaksana lagi sejak Februari 2024 sampai saat ini,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Lokasi penggerebekan pertama berada di Ruko Bizstreet, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan barang bukti oli MPX berjumlah 480 botol dan Federal ultratec total 1.440 botol.
Lokasi kedua yakni di Ruko Picaso Blok P04/08A, Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan barang bukti berupa sekarang tar 8.500 botol kosong berbagai merk.