Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mendag Tolak Disebut Tidak Berpihak Pada Industri Tekstil

by Irawan Djoko Nugroho
20 Juni 2024 | 09:04
in Ekonomi
Pernyataan Zulkifli Hasan ini, disampaikan sebagai respons atas pernyataan anggota Komisi VI DPR RI yang menyebut bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tidak berpihak pada industri tekstil dalam negeri lantaran mencabut pertek dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sehingga mematikan produksi dalam negeri.

Ilustrasi: Industri Tekstil

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Impor bahan baku industri tekstil dan baja tetap membutuhkan surat pertimbangan teknis (pertek) kementerian terkait. Karena itu tidak ada kaitannya bila isu penutupan industri tekstil selama ini sebagai akibat Permendag 8/2024.

Hal ini karena Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang merupakan revisi Permendag 36/2023 tidak bersinggungan langsung dengan kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Permendag terbaru ini masih mensyaratkan pertimbangan teknis (pertek) sebagai dokumen impor produk TPT yang sebelumnya disyaratkan dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023.

Semua hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Jakarta, (19/6/2024). Pernyataan Zulkifli Hasan ini, disampaikan sebagai respons atas pernyataan anggota Komisi VI DPR RI yang menyebut bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tidak berpihak pada industri tekstil dalam negeri lantaran mencabut pertek dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sehingga mematikan produksi dalam negeri. Sebagai akibatnya, pelaku usaha tekstil disebut tidak dapat bersaing dengan barang-barang impor karena sudah tidak ada lagi pertek yang mampu membendung gempuran produk luar.*

READ  Menhub Usulkan Harga Tiket Pesawat Mudik Lebaran Turun
Tags: Permendag 8/2024Pertek
Previous Post

Doa Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam yang Diajarkan Malaikat Jibril untuk Mengusir Jin

Next Post

Game Honor of Kings, Bisa di-download di Indonesia

Next Post
Untuk memainkan Honor of Kings, pengguna bisa mengunduh game tersebut lewat tautan (link): Link download Honor of Kings Android (Play Store), atau Link download Honor of Kings iOS (App Store)

Game Honor of Kings, Bisa di-download di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Tugu Insurance Tetap Tangguh di Tengah Dinamika Industri Asuransi

12 November 2025 | 18:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Ekonomi Digital Indonesia Hampir Sentuh US$100 Miliar, Pimpin ASEAN dalam Adopsi AI dan Video Commerce

Ekonomi Digital Indonesia Hampir Sentuh US$100 Miliar, Pimpin ASEAN dalam Adopsi AI dan Video Commerce

13 November 2025 | 21:47
/dli-excellence-scholarship-2025

DLI Dukung Putra Putri Terbaik Bangsa Lewat Program Beasiswa Global

13 November 2025 | 09:00
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved