Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Akan Lelang 7 Seri Sukuk Selasa Besok (16/7/2024)

by Irawan Djoko Nugroho
15 Juli 2024 | 10:58
in Pasar Modal
Adapun lelang akan dibuka pada Selasa, 16 Juli 2024, pukul 09.00 WIB. Penutupan Lelang dilaksanakan pada Selasa, 16 Juli 2024, pukul 11.00 WIB. Sementara itu pengumuman Hasil Lelang dilaksanakan pada Selasa, 16 Juli 2024. Terakhir, Setelmen dilaksanakan pada Kamis, 18 Juli 2024 (2 hari kerja setelah lelang).

Ilustrasi: Sukuk

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara akan segera dilelang Pemerintah pada Selasa, 16 Juli 2024. Pemerintah dicatat menghadirkan target indikatif sebesar Rp 10 triliun. Adapun lelang akan dibuka pada Selasa, 16 Juli 2024, pukul 09.00 WIB. Penutupan Lelang dilaksanakan pada Selasa, 16 Juli 2024, pukul 11.00 WIB. Sementara itu pengumuman Hasil Lelang dilaksanakan pada Selasa, 16 Juli 2024. Terakhir, Setelmen dilaksanakan pada Kamis, 18 Juli 2024 (2 hari kerja setelah lelang).

Berdasar keterangan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, ada tujuh seri sukuk yang dilelang, dua seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara – Syariah) dan lima seri PBS (Project Based Sukuk). Ketujuh sukuk tersebut adalah sebagai berikut.

SPNS20012025 – Jatuh tempo pada 20 Januari 2025 dengan tingkat imbalan diskonto.
SPNS01042025 – Jatuh tempo pada 1 April 2025 dengan tingkat imbalan diskonto.
PBS032 – Jatuh tempo pada 15 Juli 2026 dengan imbalan 4,87%.
PBS030 – Jatuh tempo pada 15 Juli 2028 dengan tingkat imbalan 5,87%.
PBS004 – Jatuh tempo pada 15 Februari 2037 dengan tingkat imbalan 6,10%.
PBS039 – Jatuh tempo pada 15 Juli 2041 dengan tingkat imbalan 6,62%.
PBS038 – Jatuh tempo pada 15 Desember 2049 dengan tingkat imbalan 6,87%.

PBS038 – Jatuh tempo pada 15 Desember 2049 dengan tingkat imbalan 6,87%. Semua dana yang diperoleh dari lelang sukuk tersebut, akan digunakan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024.*

READ  Pemerintah Lelang Sukuk Negara Hari ini Dengan Imbal Hasil Hingga 6,875%
Tags: Seri PBSSeri SPN-SSukuk NegaraSurat Berharga Syariah Negara
Previous Post

Ngeri! Donald Trump Ditembak Saat Kampanye

Next Post

Jakarta Fair 2024 Sukses Bukukan Transaksi Rp 7,5 Triliun

Next Post
Pagelaran Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2024 yang berhasil menarik partisipasi sebanyak 2.550 tenant dan menghadirkan lebih dari 1.500 stan serta menyerap puluhan ribu tenaga kerja, dicatat berhasil torehkan nilai transaksi sebesar Rp 7,5 triliun

Jakarta Fair 2024 Sukses Bukukan Transaksi Rp 7,5 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

20 Juli 2026 | 15:06
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved