Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Opss! Gegara Ini Anang Hermansyah Loncat dari PAN ke PDIP

by Redaksi
26 Juli 2023 | 13:35
in Pemilu
Opss! Gegara Ini Anang Hermansyah Loncat dari PAN ke PDIP

Foto: Istimewa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews – Musisi Anang Hermasnyah bakal terjun Kembali ke pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang melalui partai berlogo kepala banteng, PDIP.

Lantas, apakah alasan Anang memilih bergabung ke partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini.

“Kalau aku bilang PDIP partai hebat, partai yang well managed. PDIP pengorganisasiannya keren, terbukti dengan 2 kali pemilu dia leading. ungkap Anang seperti dilansir dari deticom, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Survey Makin Anjlok, Bahlil Lahadalia Siap Maju Jadi Ketum Golkar

Sebelumnya, Anang merupakan eks anggota DPR RI Fraksi PAN periode 2014-2019 dari Dapil Jawa Timur IV. Namun, pada Pileg mendatang Anang akan berlaga di Dapil Kabupaten Bogor.

“Kabupaten Bogor istriku orang Bogor. Ashanty kan Bogor. Ibunya lahir di Bogor, kakeknya di Ibnu Chaldun dibikin auditorium Abdullah Siddik. Sudah jelas. Dekat dari Jakarta, jadi aku pulang baliknya gampang untuk urus konstituen,” ujar Anang.

Anang kemudian mengungkap alasan lain kenapa dirinya memilih PDIP. tak lain adalah figure bakal capres PDIP Ganjar Pranowo yang berhasil memikatnya. “Kalau Ganjar itu juga salah satu magnetnya kenapa aku ke PDIP. Aku suka banget sama Ganjar, keren dia,” tegasnya.

READ  Wacana PAN Duetkan Anies dengan Zita di Pilkada Jakarta
Tags: Anang HermansyahPAN
Previous Post

Tak Banyak yang Tahu, Awal Juli Lalu Taliban Kunjungi Indonesia

Next Post

Niat Meliput Pengeroyokan, Wartawan Ini Malah Dikeroyok

Next Post
Niat Meliput Pengeroyokan, Wartawan Ini Malah Dikeroyok

Niat Meliput Pengeroyokan, Wartawan Ini Malah Dikeroyok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved