Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Telkom Indonesia Pensiun Dini 1.008 Karyawan

by Teguh Imam Suyudi
27 Agustus 2024 | 09:00
in Bisnis
6-kebiasaan-sehari-hari-rusak-mata

Ilustrasi Karyawan (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) telah melakukan pensiun dini 1.008 karyawannya.  Langkah itu sebagai bagian dari upaya efisiensi dan transformasi perusahaan. 

Program pensiun dini ini merupakan bagian dari strategi transformasi Telkom. Strategi ini diimplementasikan terutama setelah adanya pemindahan bisnis IndiHome ke Telkomsel, dengan tujuan untuk membuat perusahaan lebih ramping dan meningkatkan talenta digital yang berdampak pada produktivitas dan efisiensi. 

“Program pensiun dini ini dilakukan untuk mendorong perusahaan menjadi jauh lebih ramping dan meningkatkan talenta digital yang berpengaruh positif pada produktivitas dan efisiensi di Telkom,” kata ujar Direktur Keuangan Telkom Indonesia, Heri Supriadi, di Jakarta, Selasa (26/8/2024), dikutip dari pemberitaan media nasional.

Ia menegaskan, program pensiun dini merupakan bagian dari pengendalian kompetensi di Telkom dan memberikan ruang bagi talenta-talenta yang lebih relevan dengan perkembangan bisnis di masa depan. 

“Dengan program pensiun dini ini, kami berharap dapat terus mendukung transformasi perusahaan menuju digitalisasi, sambil memastikan bahwa struktur organisasi tetap efisien dan produktif untuk menghadapi tantangan bisnis di masa mendatang,” pungkas Heri.

READ  Pemerintah Rencanakan DMO Emas, Ini 7 Produsen Terbesarnya di Indonesia
Tags: Pensiun DiniTelkom IndonesiaTelkom Pensiun Dini
Previous Post

Kantongi B1 KWK, Riza Patria Bantah PKS Tarik Dukungan di Pilkada Tangsel

Next Post

Hari ini, KPU Buka Pendaftaran Pilkada Serentak 2024

Next Post
Hari ini, KPU Buka Pendaftaran Pilkada Serentak 2024

Hari ini, KPU Buka Pendaftaran Pilkada Serentak 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas, Di-Blacklist hingga Dipenjara

Ramai Permintaan Legalisasi Thrifting, Purbaya Beri Respons Menohok

21 November 2025 | 09:02
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved