Jakarta, CoreNews.id — Klaster rumah mewah di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditemukan Ombudsman RI dalam sidak yang berlangsung Rabu (23/09/2026). Dalam kluster tersebut, terdapat mobil-mobil mewah, Toyota Alphard, Fortuner, dan banyak yang lain, serta tidak mungkin dimiliki narapidana biasa.
Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati dalam konferensi pers, di Jakarta, (24/09/2026). Menurut Syafrida, berbekal dokumen-dokumen yang ada, Ombudsman akan segera melakukan kajian dan investigasi untuk mengetahui apakah ada maladministrasi di Lapas Kelas IIA Cibinong. Termasuk juga akan mencari tahu siapa pihak yang menerima pembayaran maupun pemilik bangunan, sejak kapan bangunan itu ada, berapa biaya sewanya.
Ombudsman juga akan segera menyampaikan segala temuan ini ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian direkomendasikan agar mengembalikan “warga binaan” yang berada di luar blok tahanan, menindak petugas lapas yang menghalang-halangi kerja mereka, serta merobohkan “bangunan yang tidak seharusnya ada”.*













