Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jurus Prabowo Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

by Miroji
29 Agustus 2024 | 14:31
in Nasional
Pembangunan IKN akan di Percepat di Masa Prabowo

sumber foto: dok. sekretariat presiden

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi yang cukup ambisius yakni 8% pada tahun ketiga dirinya menjabat atau pada 2028 mendatang.

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Laode M. Kamaluddin menyampaikan, bila Indonesia ingin mencapai pertumbuhan 6% hingga 8% dan ini berarti akan keluar dari negara middle income trap, maka investasi harus didorong.

“Untuk capai pertumbuhan 6% hingga 8%, maka rasio investasi terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) harus mencapai sekitar 40,6%,” tutur Loade dalam agenda Investortrust CEO Forum, Optimisme Baru Pembangunan Ekonomi era Pemerintahan Prabowo – Gibran, Kamis (29/8).

Laode menyampaikan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%, pemerintahan Prabowo juga akan fokus pada investasi hijau, yang diharapkan bisa mencapai target pengurangan karbon 30%.

Kemudian, meningkatkan investasi asing langsung di tengah terbatasnya pendanaan domestik, serta membangun industri berbasis ekspor dengan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap kurs asing.

Adapun beberapa strategi yang disiapkan untuk dorong pertumbuhan ekonomi di antaranya, investasi asing akan disalurkan untuk membangun AI data center, pembangunan Carbon Capture and Storage (CCS), hilirisasi nikel, timah, tembaga, dan bauksit, serta pembangunan IKN.

Kemudian dari sisi penguatan industri dalam negeri akan dilakukan dengan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), pengolahan bioetanol dan biodiesel, carbon trading, pengembangan proyek tanggul laut, serta penguatan food estate.

Terakhir penguatan UMKM, dilakukan dengan program makan bergizi gratis, renovasi rumah dan sekolah, pengembangan infrastruktur, serta hilirisasi pangan.

READ  Prabowo Gandeng Baznas untuk Program Makan Siang Gratis
Tags: Prabowo Subianto
Previous Post

Fitur AI ‘Take Notes For Me’ Google Meet, Bisa Membuat Notula Rapat Otomatis

Next Post

Jadi Korban Investasi Bodong, Bunga Zainal Lapor Polisi

Next Post
Jadi Korban Investasi Bodong, Bunga Zainal Lapor Polisi

Jadi Korban Investasi Bodong, Bunga Zainal Lapor Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
bank mandiri

Dapat Rp55 T dari Dana Rp200 T Menkeu, Ini Rencana Bank Mandiri

17 September 2025 | 09:16
Hal ini disampaikan Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap di Jakarta (17/9/2025). Yudi meminta KPK tak perlu takut menetapkan tersangka di kasus ini. Pasalnya masyarakat menurutnya mendukung KPK dalam perkara tersebut.

KPK Diminta Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Karena Sudah di Tahap Penyidikan

17 September 2025 | 11:12
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Menurut Ogi, untuk DPPK Jiwasraya, penyelesaian akan dilakukan melalui likuidasi aset guna pembayaran manfaat pensiun sesuai hasil valuasi aktuaria dan laporan keuangan audited. Dan untuk kewajiban DPLK Jiwasraya, akan dialihkan ke DPLK lain yang dipilih Pemberi Kerja atau Kelompok Peserta. Dengan demikian, hak peserta tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Resmi Bubarkan DPLK dan DPPK Jiwasraya

17 September 2025 | 11:49
polri-ajukan-red-notice-riza-chalid-ke-interpol

Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

16 September 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved