Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Heboh Sepak Bola PON XXI Aceh vs Sulteng: Wasit Dipukul, Tiga Kartu Merah, Dua Penalti, WO

by Teguh Imam Suyudi
16 September 2024 | 09:00
in Olah Raga
Sepak Bola PON XXI

Sepak Bola PON XXI

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id –  Laga perempat final cabang sepak bola PON XXI Aceh-Sumut diwarnai kericuhan, tiga kartu merah, dan dua penalti. Hasil pertandingan, tim sepak bola putra Aceh lolos ke semifinal PON XXI Aceh-Sumut setelah menang WO (walkover) atas Sulawesi Tengah (Sulteng) pada partai perempat final yang berlangsung di Stadion Dimurthala, Banda Aceh pada Sabtu (15/9/2024) malam WIB.

Dalam laga yang disiarkan langsung di salah satu saluran tv nasional, tim Sulteng sempat unggul 1-0 berkat Wahyu Alan di babak pertama atau menit ke-24.

Laga sempat terhenti pada menit ke-38 setelah terjadi perselisihan antara pelatih Sulteng dengan staf pelatih Aceh di pinggir lapangan. Pertandingan kembali dilanjutkan setelah situasi membaik. Sulteng berhasil mempertahankan keunggulan 1-0 mereka atas Aceh hingga jeda istirahat.

Tim Aceh di babak kedua beberapa kali nyaris mencetak gol, tetapi upaya tim tuan rumah belum berhasil membobol gawang lawan.

Pada menit ke-74, Sulteng harus bermain dengan 10 pemain setelah wasit mengusir Wahyu Alman. Pemain bernomor punggung 25 itu mengangkat kaki terlalu tinggi saat mencoba membuang bola dan hampir mengenai kepala pemain Aceh. Tim Sulteng pun mulai bertahan.

Pada menit ke-85, wasit memberikan kartu merah yang kedua untuk Sulteng pada menit ke-85 terhadap Moh Akbar. Terjadi sejumlah protes, sehingga wasit memberikan tambahan waktu 13 menit.

Puncaknya kontroversi dalam pertandingan itu terjadi pada menit ke-97, saat wasit memberikan tendangan penalti untuk tuan rumah Aceh. Tidak terima dengan keputusan itu, pemain Sulteng bernomor punggung 15 Rizki Saputra memukul wasit di bagian kepala hingga terjatuh.

Akibatnya, wasit mendapatkan perawatan medis sehingga dibawa keluar lapangan dengan mobil ambulans. Hal itu membuat pendukung tuan rumah kesal dan melemparkan botol ke lapangan. Kericuhan pun sempat terjadi, dan pada akhirnya pertandingan terhenti untuk sementara.

READ  Fajar/Fikri Sabet Gelar Juara China Open 2025

Setelah beberapa menit, pertandingan kembali dilanjutkan. Rizki Saputra mendapatkan kartu merah dari wasit, sehingga yang menjadi ketiga kalinya untuk Sulteng. Aceh pun melakukan eksekusi penalti, tetapi kiper tim Sulteng Rexy bisa melakukan penyelamatan.

Laga masih dalam keadaan skor 0-1. Namun, beberapa saat kemudian, Aceh kembali mendapatkan hadiah penalti. Wasit memberikan hadiah penalti usai pemain Sulteng dianggap melakukan handball dikotak terlarang. Akmal Juanda sukses melakukan tugasnya, dan skor menjadi imbang 1-1.

Tags: PON XXI Aceh-SumutSepak Bola Aceh Sulteng
Previous Post

Munaslub Kadin Indonesia Sepakat Pilih Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum

Next Post

Kabinet Prabowo-Gibran Diumumkan 20 Oktober, Langsung di Hari Pelantikan Presiden

Next Post
Pembangunan IKN akan di Percepat di Masa Prabowo

Kabinet Prabowo-Gibran Diumumkan 20 Oktober, Langsung di Hari Pelantikan Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

MAKI Ultimatum KPK Tuntaskan Kasus Kuota Haji, Ancam Ajukan Praperadilan

16 September 2025 | 15:20
polri-ajukan-red-notice-riza-chalid-ke-interpol

Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

16 September 2025 | 21:00
Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

16 September 2025 | 08:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved