Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

7 Mayat Remaja Ditemukan di Kali Bekasi

by Teguh Imam Suyudi
22 September 2024 | 17:00
in News
Kali Bekasi

Ilustrasi Sungai (Foto: Wikipedia)

Bagikan sekarang:

Jakarta,CoreNews.id – Publik heboh dengan penemuan 7 mayat di Kali Bekasi. Pihak Kepolisian menyebutkan penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani kepada wartawan di Bekasi, Minggu, (22/9/2024), mengatakan ketujuh mayat itu rata-rata sekitar berusia remaja.

Saat penemuan, dikatakan mayat terpencar dari ujung hingga tengah kali. Hingga kini, dokter dari RS Polri Kramat Jati masih memastikan identitas mayat yang belum diketahui lantaran tidak terdapat tanda pengenal.

Tim Basarnas juga masih melakukan penyisiran dugaan adanya mayat lain. “Saat ini dari Tim SAR masih melakukan penyisiran dari aliran kali tersebut, apakah masih ditemukan atau tidak,” kata Dani.

Penemuan 7 mayat itu diketahui saksi Minggu pagi pada pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pukul 07.00 WIB. Pada awalnya, saksi 2 sedang berjalan di dekat masjid Al-Ikhlas bertemu dengan ibu yang mencari kucing hilang di sekitar kali.

Saat mengecek ke kali, ditemukan lima mayat di lokasi. Kemudian saksi 2 memberitahukan kepada saksi 1 untuk melaporkan ke Polsek Jatiasih, Koramil, dan BNPB.

Selanjutnya, saat Kapolsek Jatiasih mendatangi TKP dan mendapati tujuh orang mayat di kali Bekasi yang kemudian dilakukan evakuasi.

READ  Polri Larang Penggunaan Petasan dalam Perayaan Malam Tahun Baru 2024
Tags: 7 Mayat di Kali BekasiKali BekasiPolres Bekasi
Previous Post

PON XXI Aceh Sumut 2024 Resmi Ditutup, Jabar Juara Umum

Next Post

Berkunjung ke Istana, SBY Ungkap Isi Pertemuannya dengan Jokowi

Next Post
Berkunjung ke Istana, SBY Ungkap Isi Pertemuannya dengan Jokowi

Berkunjung ke Istana, SBY Ungkap Isi Pertemuannya dengan Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

27 Maret 2026 | 14:19
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

27 Maret 2026 | 15:17
Menurut Budi, PMK tersebut memberi kejelasan mekanisme penanganan barang sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban administratif serta batas waktu penimbunan agar terhindar dari konsekuensi.

Ini Aturan Baru Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

27 Maret 2026 | 14:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved