Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Berkunjung ke Istana, SBY Ungkap Isi Pertemuannya dengan Jokowi

by Abdullah Suntani
23 September 2024 | 08:41
in Nasional
Berkunjung ke Istana, SBY Ungkap Isi Pertemuannya dengan Jokowi
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.

“Saya melapor pada Pak Jokowi, dan ini etika politik, karena siapa pun yang mendapatkan peran di dunia internasional. Apalagi saya mantan Presiden, maka wajib untuk menyampaikan kepada Presiden,” ungkap SBY usai bertemu Jokowi, Sabtu (21/9/2024).

“Tugas ini penting dan saya terima karena memang ada kewajiban internasional untuk segera mengenyahkan malaria dari muka bumi. Karena kalau tidak akan makin menjadi-jadi,” lanjutnya. .

Apalagi, lanjut SBY, di Indonesia, malaria masih menjangkiti masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, dan Maluku.

“Saya sampaikan bahwa Indonesia juga punya kepentingan untuk menurunkan angka penyakit malaria di negeri kita. Dan saya juga punya komitmen untuk Asia Pasifik,” tegasnya.

Sebagai tambahan, pertemuan antara Presiden Jokowi dan SBY berlangsung kurang lebih selama 30 menit hingga 45 menit. Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

READ  Jumlah Kabinetnya Jadi Sorotan, Prabowo Buka Suara
Tags: Jokowi terbaruMalariaSBY Jokowi bertemuSusilo Bambang Yudhoyono
Previous Post

7 Mayat Remaja Ditemukan di Kali Bekasi

Next Post

Kata Polisi Soal Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi: Faktanya Loncat

Next Post
Kata Polisi Soal Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi: Faktanya Loncat

Kata Polisi Soal Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi: Faktanya Loncat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

27 Maret 2026 | 14:19
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

27 Maret 2026 | 15:17
Menurut Budi, PMK tersebut memberi kejelasan mekanisme penanganan barang sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban administratif serta batas waktu penimbunan agar terhindar dari konsekuensi.

Ini Aturan Baru Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

27 Maret 2026 | 14:13
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved