Jakarta, CoreNews.id – Propam Polda Metro Jaya memeriksa sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus tujuh mayat remaja yang ditemukan di Kali Bekasi, Kota Bekasi.
“Masih berproses dan sedang dilakukan pendalaman, mohon waktu. Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada 9 anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada media di kantornya, Senin (23/9/2024).
Para korban diduga nekat menceburkan diri karena takut adanya patroli polisi. Ade Ary menyebut nantinya Propam akan mendalami semua hal, mulai dari proses patroli hingga pembubaran massa di lokasi.
“Jadi kan mereka (anggota) yang melakukan kegiatan cek TKP, mereka melakukan patroli siber, kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP. Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami,” bebernya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sudah menginstruksikan untuk mengusut kasus temuan mayat tersebut hingga tuntas. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
“Ini kan atensi Kapolda ya, kemarin Kapolda sudah menyampaikan bahwa ini melibatkan propam dan juga dari auditor eksternal. Dari propam itu untuk mendalami bagaimana proses mendatangi TKP, segala bentuk SOP-nya, ini didalami. Nanti tentunya membutuhkan keterangan saksi dari yang ada di TKP,” tegasnya.