Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Usai Viral Kritisi Pimpinan KPK, Tia Dipecat Secara Virtual dari PDIP

by Miroji
26 September 2024 | 15:44
in Nasional
Usai Viral Kritisi Pimpinan KPK, Tia Dipecat Secara Virtual dari PDIP
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengumumkan bahwa Tia Rahmania kini tak lagi berstatus kader usai terbukti melakukan pelanggaran pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komaruddin Watubun mengungkap bahwa putusan terhadap Tia dan Rahmad dibacakan secara virtual pada 5 September lalu. Buntutnya, keduanya juga dipastikan gagal dilantik sebagai caleg DPR terpilih dari PDIP.

“Saya yang baca putusan itu. Mereka semua diundang secara virtual untuk dibacakan putusan Mahkamah Partai,” kata Komar saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (26/9).

Pada kesempatan itu, terang Komar, Mahkamah Partai memutuskan Tia dan Rahmad terbukti melakukan penggelembungan suara berdasarkan hasil pemeriksaan internal. Lalu oleh Mahkamah Partai, keduanya diberikan tawaran untuk mundur atau diberhentikan.

“Saya tawarkan. Kalau teman-teman sadar sebagai anggota partai kan harus taat pada putusan partai, kalau mau taat keputusan ini, putusan Mahkamah bahwa ada pelenggaran,” katanya.

Namun, kata Komar, Tia dan Rahmad memilih untuk bertahan. Walhasil, putusan Mahkamah Partai itu pun dilanjutkan ke Mahkamah Etik dan Disiplin Partai. Tia dan Rahmad pun diberhentikan.

“Jadi semua mekanisme organisasi kita terapkan, dan terakhir mereka berdua tidak mau mengundurkan diri, maka itu bagian dari pembangkang terhadap keputusan mahkamah partai. Sanksi pemecatan,” katanya.

Usai putusan tersebut, Bonnie Triyana dan Didik Hariyadi selaku penggugat di Mahkamah Partai, akan menggantikan Tia dan Ramhad mewakili dapil masing-masing. Bonnie akan menggantikan Tia dari Dapil Banten I, sedangkan Didik dari Dapil Jateng V.

“Bonnie maupun (Didik Haryadi) ini kan mereka membuktikan bahwa mereka berhak untuk masuk. Kan gitu. Itulah kenapa dasar itu, KPU melakukan pergantian terhadap dua nama, Tia maupun Rahmat Handoyo itu,” katanya.

READ  PGM Dorong Afirmasi PPPK untuk 600 Ribu Guru Madrasah Swasta
Tags: KPKPDIP
Previous Post

Milisi Perlawanan Islam Irak Gabung Front Lawan Israel, Siapa Mereka?

Next Post

Pj Gubernur Jateng Buka Suara soal Viral Ogah Salami Andika Perkasa

Next Post
Pj Gubernur Jateng Buka Suara soal Viral Ogah Salami Andika Perkasa

Pj Gubernur Jateng Buka Suara soal Viral Ogah Salami Andika Perkasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Halalbihalal IPIM Nasional Konsolidasikan Peran Sosial Masjid

Halalbihalal IPIM Nasional Konsolidasikan Peran Sosial Masjid

9 April 2026 | 20:05
sejarah yahudi

Sejarah Singkat Yahudi: Asal Usul dan Penyimpangannya

19 Juni 2025 | 09:38
tolak-krematorium-kalideres

Warga Kalideres Geruduk Proyek Krematorium! Tolak Pembangunan di Lahan Fasum

21 Februari 2026 | 20:00
jadwal-timnas-u17-indonesia-asean-2026

Jadwal Lengkap Timnas U-17 Indonesia di ASEAN U-17 2026, Laga Perdana Lawan Timor Leste!

10 April 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved