Jakarta, CoreNews.id – Ketua DPP PDIP Puan Maharani kembali didaulat sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029.
Sedangkan Wakil Ketua DPR dijabat oleh Adies Kadir dari Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Saan Mustopa dari NasDem, dan Cucun Syamsurijal dari PKB.
“Apakah dapat disetujui sebagai ketua dan sebagai wakil ketua DPR RI 2024-2029,” ujarKetua Sementara DPR Guntur Sasono dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
“Setuju,” jawab seluruh hadirin.
Regulasi pimpinan DPR ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD atau UU MD3.
Dalam UU tersebut pimpinan DPR terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua yang berasal dari parpol dengan perolehan kursi terbanyak di DPR.
Sebagai informasi, 580 anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan pada hari ini (1/10/2024).