Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Atasi Masalah Jaringan Internet, KPU Luncurkan Sirekap Offline

by Redaksi
7 November 2024 | 16:37
in Politik
Atasi Masalah Jaringan Internet, KPU Luncurkan Sirekap Offline
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – KPU RI meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) offline atau tanpa internet. Sirekap offline ini dirancang untuk mengatasi persoalan input data yang harus menggunakan internet.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menjelaskan Sirekap offline ini tetap bisa digunakan untuk menginput data oleh petugas KPPS di wilayah yang kesulitan mendapatkan sinyal internet. “Kami juga menyempurnakan Sirekap dalam bentuk offline. Jadi offline itu, dia (petugas KPPS) saat masuk (aplikasi) sudah ada di handphone. Kemudian nanti di hari H tidak ada jaringan internet, enggak ada masalah,” ungkap Betty kepada media di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

“Kami sudah guidance dengan Sirekap offline namanya, jadi bisa geser ke tempat yang punya internet, mereka bisa gunakan atau mereka bisa kirim salinan PDF-nya lewat bluetooth,” lanjutnya. Betty menenambahkan KPU RI juga bakal menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap anggota KPPS terkait penggunaan Sirekap. Selain itu, kata dia, seluruh petugas KPPS juga diberikan video tutorial penggunaan Sirekap offline ini.

“Jadi kami sudah menyiapkan video juga tata cara penggunaan Sirekap ini sehingga nanti pada bimtek KPPS selain mereka mendapatkan PPT, sebenarnya sekarang bisa dilihat juga,” jelas Betty.

“Sehingga mereka bisa melakukan apa namanya, kalau nggak ngerti juga mereka bisa cek dulu dari situ atau menggunakan helpdesk terstruktur dari PPK, KPU Kabupaten Kota bahkan sampai dengan KPU RI. Jadi kami akan menyiapkan helpdesk 24 jam kepada petugas kami, di seluruh Indonesia agar penggunaan Sirekap ini bisa optimal,” pungkasnya.

Sebagai tambahan, Sirekap merupakan aplikasi yang dibuat KPU untuk mempermudah perhitungan rekapitulasi data hasil pemilihan umum (pemilu). Namun, banyak masalah yang ditemukan dalam penggunaannya, salah satunya jaringan internet. Beberapa wilayah di Indonesia sempat mengalami persoalan dalam penginputan data ke Sirekap lantaran jaringan internet yang terbatas.

READ  Projo Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Logo Siluet Jokowi Akan Diganti
Tags: Aplikasi SirekapKPU RISirekap KPUSirekap Offline
Previous Post

Tumbangkan Wakil Taiwan, Ana/Tiwi Lolos ke Perempatfinal Korea Masters 2024

Next Post

Bank INA dan Sequis Aset Manajemen Kerja Sama Pemasaran Produk Reksa Dana

Next Post
Sequis AM dan Bank Ina

Bank INA dan Sequis Aset Manajemen Kerja Sama Pemasaran Produk Reksa Dana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

21 Juli 2026 | 13:29
prabowo-indonesia-tak-takut-rating-buruk-global

Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Boleh Takut Ancaman Rating Buruk Global

21 Juli 2026 | 12:18
istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

BPJS Kesehatan Tekor Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar pada 2027

10 Juni 2026 | 15:05
bank-china-panda-bond-indonesia

Bank of China Pimpin Penerbitan Panda Bond Perdana Indonesia, Perluas Akses Pendanaan di Pasar China

21 Juli 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved