Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Sita Barang Bukti Terkait Korupsi di Pemprov Papua

by Redaksi
8 November 2024 | 21:03
in Hukum
KPK Sita Barang Bukti Terkait Korupsi di Pemprov Papua
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua dari Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Papua.

“Dari kegiatan tersebut, ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Tessa menyampaikan tim penyidik selanjutnya akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengonfirmasi temuan dalam penggeledahan tersebut.

“Update selanjutnya nanti KPK akan menyampaikan sesuai dengan informasi yang dibagi oleh teman-teman penyidik. Jadi, kita tunggu saja perkembangannya,” katanya.

Dalam proses penyidikan, tepatnya pada Senin, 14 Oktober 2024, KPK telah memeriksa Direktur PT Rio De Gabriello/Round De Globe (RDG) Gibbrael Issak untuk mendalami aliran uang dan aset pesawat uang diduga bersumber dari tindak pidana.

READ  Tak Cukup Bukti, KPK SP3 Kasus Surya Darmadi
Tags: KPKPemprov papuaSekda Papua
Previous Post

Inilah Alasan Muslim AS Lebih Memilih Donald Trump

Next Post

Kata Indra Sjafri Soal Timnas Masuk Grup Neraka di Piala Asia U-20 2025

Next Post
Kata Indra Sjafri Soal Timnas Masuk Grup Neraka di Piala Asia U-20 2025

Kata Indra Sjafri Soal Timnas Masuk Grup Neraka di Piala Asia U-20 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
pidato-kenegaraan-presiden-prabowo-apbn-2026-ekonomi-tangguh-mandiri-sejahtera

Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo: APBN 2026 Implementasi Visi Indonesia Tangguh dan Sejahtera

16 Agustus 2025 | 17:00
pertamina-hadirkan-eco-jersey-dari-limbah-plastik

Pertamina Hadirkan Eco Jersey dari Limbah Plastik

29 Agustus 2026 | 09:00
Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

11 September 2023 | 15:41
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Kemenhaj kini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap tiga travel tersebut untuk memastikan biro perjalanan yang beroperasi benar-benar layak dan aman digunakan masyarakat. Selain itu, Kemenhaj juga akan memblokir akses akun tiga travel umrah tersebut pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Ketiganya, kini tidak dapat melakukan input data melalui sistem.

Tiga Travel Haji dan Umrah Resmi Dibekukan

16 September 2026 | 13:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved