Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polisi Periksa Said Didu atas Dugaan Berita Bohong

by Miroji
19 November 2024 | 11:51
in Hukum
Polisi Periksa Said Didu atas Dugaan Berita Bohong
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Polresta Tangerang telah memanggil mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dalam rangka pemeriksaan dugaan penyebaran berita bohong. Hal itu berdasarkan laporan yang dilayangkan Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (Apdesi) dan tokoh pemuda Tangerang.

“Ya, benar (Said Didu, Red) akan dilakukan proses pemeriksaan. Sebagai terlapor dugaan penyebaran berita bohong atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian,” ujar Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Kapolresta Tangerang, Senin (18/11/2021).

Said Didu, sambung Bakhtiar, dijadwalkan pemeriksaan tim penyidik pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Dia disangkakan Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang Penyebaran berita hoaks.

Sementara, Kuasa Hukum Said Didu, Gufroni membenarkan prihal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kliennya tersebut. Pihaknya akan mematuhi dan merespons perihal pemenggilan polisi itu sebagai warga yang taat terhadap hukum.

“Ya, betul besok kita akan ke Polresta Tangerang untuk memenuhi pemanggilan. Kami akan ikuti prosedur yang berlaku,” ucapnya.

Diketahui, Apdesi dan tokoh pemuda Tangerang mendesak agar Said Didu segera diadili. Terlebih, berdasarkan laporan polisi Nomor: 361/VII/YAN.2.4.1/2024/SPKT perkaranya sudah masuk tahap penyidikan.

Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang Maskota mengaku banyak mendengar keluhan masyarakat atas aksi provokasi Said Didu di media sosial. Untuk itu, dirinya beserta para kepala desa di Kabupaten Tangerang berharap kepolisian menangani kasus ini secara tegas dan cepat.

“Selama ini kondusifitas warga telah terjaga dengan baik. Kami tidak ingin gara-gara Said Didu membuat keamanan dan ketertiban warga terganggu,” kata Maskota, Selasa (10/9/2024).

READ  Eks Dirut Taspen Diperiksa KPK Terkait Investasi Fiktif
Tags: Berita BohongSaid Didu
Previous Post

Koruptor Timah, Pendiri Sriwijaya Air Diborgol di Bandara Soetta

Next Post

Pesan Menyentuh Kevin Diks Usai Absen Melawan Arab Saudi

Next Post
Pesan Menyentuh Kevin Diks Usai Absen Melawan Arab Saudi

Pesan Menyentuh Kevin Diks Usai Absen Melawan Arab Saudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
cara-cek-bayar-denda-tilang-online

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

18 Mei 2025 | 09:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Ilustrasi Iran-Israel

Alasan Sebenarnya Israel Menyerang Iran

17 Juni 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved