Jakarta, CoreNews.id – Penolakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% di 2025 tranding di media sosial X dengan berbagai pesan berlatar biru dan terdapat lambang garuda.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro menjelaskan kenaikan PPN 12% di 2025 telah melalui pembahasan mendalam antara pemerintah dengan DPR RI.
“Pada dasarnya kebijakan penyesuaian tarif PPN 1% tersebut telah melalui pembahasan yang mendalam antara pemerintah dengan DPR dan pastinya telah mempertimbangkan berbagai aspek antara lain aspek ekonomi, sosial dan fiskal,” ungkap Deni dilansir detikcom, Kamis (21/11/2024).
Menurut Deni, rencana kenaikan PPN menjadi 12% juga telah memperhatikan kajian ilmiah yang melibatkan para akademisi dan praktisi.
“Bahkan juga memperhatikan kajian ilmiah yang melibatkan para akademisi dan para praktisi,” katanya.
Berikut ragam isi pesan penolakan PPN 12%:
“Menarik Pajak Tanpa Timbal Balik Untuk Rakyat Adalah Sebuah Kejahatan
Jangan Minta Pajak Besar Kalau Belum Becus Melayani Rakyat“
“Jangan Kebiasaan Malakin Rakyat!
Bebankan Pajak Besar Untuk Pembalak Hutan, Pengeruk Bumi dan Industri Tersier. Jangan Palak Rakyat Terus-terusan“