Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Kanada akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, jika keduanya menginjakkan kaki di negara tersebut.
Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, memastikan negaranya mematuhi Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) yang telah merilis surat perintah penangkapan terhadap kedua petinggi Israel tersebut.
“Pertama-tama, seperti yang selalu dinyatakan Kanada, sangat penting bagi setiap orang untuk mematuhi hukum internasional. Ini adalah sesuatu yang telah kami serukan sejak awal konflik,” ungkapnya kepada media di Toronto, dikutip Anadolu Agency, Kamis (21/11/2024).
Trudeau menjelaskan Kanada adalah salah satu pendiri Mahkamah Pidana Internasional. Oleh sebab itu, semua perintah dan putusan ICC akan dipatuhi oleh Ottawa.
“Kami membela hukum internasional dan kami akan mematuhi semua peraturan dan putusan pengadilan internasional,” ucap Trudeau.
Sebelumnya, ICC resmi merilis surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina.