Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Golden Visa Beri Kemudahan Keimigrasian Bagi Investor Asing Bernilai Tinggi

by Irawan Djoko Nugroho
2 Desember 2024 | 02:43
in Ekonomi
Izin tinggal akan diberikan bagi investor yang disetujui Golden Visanya, serta berlaku selama 5 hingga 10 tahun, tergantung pada jenis dan nilai investasi. Untuk investor individu, nilai investasi yakni 700 ribu dolar AS, sedangkan untuk investor korporasi senilai 50 juta dolar AS

Ilustrasi: Golden Visa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kebijakan Golden Visa dirancang secara strategis untuk menarik investor asing bernilai tinggi dan talenta global ke Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tanah air. Golden Visa memberikan manfaat signifikan, termasuk izin tinggal jangka panjang, proses imigrasi yang mudah, dan peluang investasi di ekonomi Indonesia yang berkembang pesat.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Silmy Karim dalam 18th Global Citizenship Conference Agenda di Singapura, (29/11/2024) dan saat dikonfirmasi di Jakarta, (1/12/2024). Menurut Silmy Karim kembali, investor asing dapat mengajukan Golden Visa secara daring (online) melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id dengan proses yang mencakup pembuatan akun, pengunggahan dokumen, dan pembayaran daring.

Izin tinggal akan diberikan bagi investor yang disetujui Golden Visanya, serta berlaku selama 5 hingga 10 tahun, tergantung pada jenis dan nilai investasi. Untuk investor individu, nilai investasi yakni 700 ribu dolar AS, sedangkan untuk investor korporasi senilai 50 juta dolar AS. Atas tawaran tersebut, negara-negara yang hadir dalam partisipan forum internasional berharap agar Golden Visa Indonesia tak hanya memberi kemudahan dari sisi keimigrasian. Pasalnya, insentif pajak dan akses ke fasilitas lokal, seperti layanan kesehatan, merupakan beberapa hal yang akan diperhitungkan oleh calon pemohon Golden Visa

READ  Tiga Orang Terkaya di Dunia Tahun 2024
Tags: 18th Global Citizenship Conference AgendaGolden VisaSilmy Karim
Previous Post

Klaim Kesehatan Di Atas Premi Yang Diterima, Pada Kuartal III-2024 Sebesar 139,5%

Next Post

Pemerintah Akan Bentuk Kementerian Penerimaan Negara

Next Post
Menurut Hashim, Menteri Penerimaan Negara akan dipegang oleh Anggito Abimanyu yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Negara dengan keberadaan Kementerian Penerimaan Negara akan dapat modal dari perbaikan sistem pajak, perpajakan, sistem cukai yang ada. Selanjutnya, akan ada banyak program-program yang akan dimulai untuk menutupi kebocoran-kebocoran

Pemerintah Akan Bentuk Kementerian Penerimaan Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Alasan KIM Pilih Rosan Roeslani Sebagai Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran

IHSG Anjlok di Bawah 5.000, Danantara Bidik Peluang Investasi Saham BUMN

20 Oktober 2026 | 14:46
5 Tuntutan Aksi Mahasiswa, Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 Tuntutan Aksi Mahasiswa, Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026 | 11:37
Mahasiswa Gelar Aksi, Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Mahasiswa Gelar Aksi, Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026 | 11:19
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
BEI selain mengeluarkan kebijakan HSC, juga tengah menyiapkan inisiatif untuk menambahkan keterangan mengenai status afiliasi atau nonafiliasi dalam publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1 persen. Inisiatif tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan integritas data pasar. BEI akan mengumumkan waktu efektif penerapannya kemudian

80 Saham Dengan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi Dikeluarkan dari IHSG

20 Oktober 2026 | 11:56
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mantan KSAD Subagyo HS

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mantan KSAD Subagyo HS

20 Oktober 2026 | 13:44
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved