Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemenag Dorong Pesantren Berperan Strategis dalam Pengelolaan Zakat

by Miroji
13 Desember 2024 | 14:24
in Nasional
Kemenag Dorong Pesantren Berperan Strategis dalam Pengelolaan Zakat
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Kementerian Agama RI mendorong pesantren untuk ambil peran lebih besar dalam pengelolaan zakat. Hal ini mengemuka dalam acara sosialisasi yang diadakan di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta. 

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghofur mengatakan, pesantren memiliki potensi besar dalam pengelolaan zakat. Menurut Waryono, pesantren bisa menjadi laboratorium bagi santri untuk mempraktikkan fikih muamalah maliyah yang mereka pelajari. 

“Pengelolaan zakat di pesantren, seperti yang diterapkan di Pesantren Sidogiri, dapat memberikan contoh terbaik dalam pemberdayaan ekonomi umat. Pesantren bisa menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat jika dikelola dengan baik,” kata Waryono saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024).

Selanjutnya Waryono mengatakan, Pesantren harus mulai memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan zakat. Menurutnya, dengan sistem digital, pengelolaan zakat bisa dilakukan lebih cepat, efisien, dan menjangkau lebih banyak mustahik. 

“Pesantren harus mengejar ketertinggalan di bidang IT. Hal ini dilakukan agar proses administrasi zakat semakin efisien,” ucapnya.

Lebib lanjut, Waryono juga menyoroti pentingnya kualitas SDM amil zakat dalam pengelolaan zakat yang efektif. Pengembangan kompetensi amil, menurut Waryono, harus menjadi tanggung jawab lembaga zakat, bukan individu. 

“Lembaga zakat harus menyediakan pembiayaan untuk pelatihan SDM agar pengelolaan zakat lebih profesional. Pesantren bisa menjadi mitra strategis dalam pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.

READ  Minggu Kedua Program MBG, SDN Lengkong Gudang Dapat Alat Tulis
Tags: Kemenag RI
Previous Post

HUT Golkar Berlangsung Gembira, Presiden Heran dengan Bahlil

Next Post

Terima Hasil Pilkada Jakarta, Tim Hukum RIDO Cabut Laporan di DKPP

Next Post
Timses RK-Suswono Laporkan KPUD Jakarta ke DKPP

Terima Hasil Pilkada Jakarta, Tim Hukum RIDO Cabut Laporan di DKPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas, Di-Blacklist hingga Dipenjara

Ramai Permintaan Legalisasi Thrifting, Purbaya Beri Respons Menohok

21 November 2025 | 09:02
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved