Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur BI, Perry Warjiyo usai ruangannya menjadi salah satu yang disasar dalam penggeledahan terkait CSR.
“Mekanisme di penindakan ini setiap barang-barang yang kita amankan, kita sita dari tempat kita geledah, pasti kita akan konfirmasikan,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK dikutip Rabu (18/12/2024).
Menurut Rudi, dalam menggeledah ruangan Gubernur BI tersebut pihaknya menyita sejumlah barang.
“Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil (penggeledahan kantor BI),” katanya.
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI pada Senin (16/12/2024) malam. Salah satu ruangan yang disasar milik Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).