Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Komisi XI DPR Tanggapi Perkembangan Korupsi CSR BI

by Miroji
30 Desember 2024 | 13:38
in Nasional
Komisi XI DPR Tanggapi Perkembangan Korupsi CSR BI
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menanggapi pernyataan Anggota DPR, Satori yang menyebut Komisi XI menerima CSR BI. Menurutnya, Komisi XI tidak menerima dugaan korupsi program CSR Bank Indonesia (BI), melainkan hanya sebagai saksi dalam penyalurannya.

“Dalam pelaksanaan Anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di Dapilnya. Semua langsung dari rekening Bank Indonesia disalurkan ke rekening yayasan penerima program bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) tersebut,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (29/12/2024).

Misbakhun mengatakan, program CSR BI telah dilakukan sejak lama kepada masyarakat yang sesuai dengan peraturan berlaku. Ia juga mendukung program tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat menengah ke bawah.

“Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) ada sejak puluhan tahun, ada dalam anggaran tahunan Bank Indonesia sebagai upaya membangun relasi kepedulian. Bank Indonesia sebagai institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat, ini untuk seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Misbakhun menambahkan, program CSR BI dapat diakses oleh kelompok masyarakat, Ormas, hingga organisasi sosial yang mengajukan proposal. Jika adanya yayasan yang berasal dari Dapil Anggota Komisi XI, maka Anggota hanya jadi saksi penyaluran bantuan tersebut.

“Setiap yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke Bank Indonesia melalui proses survei, bagian dari verifikasi dan validasi. Ditunjuk oleh Bank Indonesia sebagai bagian dari membangun tata kelola penyaluran Program Sosial Bank Indonesia tersebut,” ucapnya.

READ  4 Anggota DPRD Bandung Jadi Tersangka Korupsi Proyek Bandung Smart City
Tags: CSR BIKorupsi
Previous Post

Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan Ribuan Pekerja Migran Ilegal

Next Post

Kepala BP Haji Lantik Pejabat Eselon II-IV

Next Post
Kepala BP Haji Lantik Pejabat Eselon II-IV

Kepala BP Haji Lantik Pejabat Eselon II-IV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved