Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia di Akhir Tahun 2024

by Teguh Imam Suyudi
31 Desember 2024 | 17:00
in Tokoh
10-orang-terkaya-di-asia-akhir-2025

Ilustrasi Harta Kekayaan (Gambar: Dok. DJP)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Daftar 10 orang paling kaya di Indonesia di penghujung tahun 2024, mengutip data Forbes Real Time Billionaires, per Senin (30/12/2024):

  1. Pemilik Grup Barito, Prajogo Pangestu dengan kekayaan bersih US$ 43,1 miliar atau sekitar Rp 695, triliun (kurs Rp 16.130). 
  2. Pemilik PT Bayan Resources Tbk (BYAN) Low Tuck Kwong dengan kekayaan bersih US$ 28,1 miliar atau sekitar Rp 453 triliun.
  3. Pemilik PT Bank Central Asia Tk (BBCA) dan Grup Djarum Robert Budi Hartono dengan kekayaan bersih US$ 23,8 miliar atau sekitar Rp 383 triliun dan saudaranya
  4. Pemilik PT Bank Central Asia Tk (BBCA) dan Grup Djarum Michael Bambang Hartono dengan kekayaan bersih US$ 22,9 miliar atau sekitar Rp 369 triliun.
  5. Sri Prakash Lohia, pendiri dan ketua Indorama Corporation, dengan kekayaan bersih US$ 8,7 miliar atau sekitar Rp 140 triliun. 
  6. Presiden komisaris PT Amman Mineral International Tbk Agoes Projosasmito dengan kekayaan bersih US$ 5,9 miliar atau sekitar Rp 95 triliun.
  7. Pemilik Mayapada Group Dato Sri Tahir & family dengan kekayaan bersih US$ 4,9 miliar atau sekitar Rp 79 triliun
  8. Dewi Kam pemilik saham di BYAN dengan nilai kekayaan US$ 4,9 miliar.
  9. Chairul Tanjung, bos CT Corp dengan kekayaan bersih US$ 4,6 miliar atau sekitar Rp 74,1 triliun
  10. Pemilik Grup Alfamart, Djoko Susanto dengan nilai kekayaan US$ 4,1 miliar atau sekitar Rp 66,1 triliun.
READ  Mantan Stafsus Presiden Arif Budimanta Meninggal Dunia, Ekonom Pancasila yang Konsisten Membela Rakyat
Tags: Orang Terkaya Indonesia
Previous Post

10 Saham Emiten Akan Dihapus BEI Tahun 2025

Next Post

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Ini Daftarnya

Next Post
Ilustrasi Makanan

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Ini Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

21 Juli 2026 | 13:29
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

BPJS Kesehatan Tekor Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar pada 2027

10 Juni 2026 | 15:05
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved