Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Untuk Pelanggan PLN Pascabayar & Token

by Teguh Imam Suyudi
3 Januari 2025 | 17:00
in News
PLN Mobile

PLN Mobile (Gambar: PT PLN)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PLN daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama 2 bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

Untuk pelanggan pascabayar diskon tarif listrik 50% berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025.

Bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah atau 50% dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun. Potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun.

Cara beli token listrik di PLN Mobile:

  • Masuk ke aplikasi PLN Mobile yang terpasang di smartphone
  • Pilih menu ”Kelistrikan”
  • Masukkan/pilih ID pelanggan atau nomor meter
  • Selanjutnya, klik ”token dan pembayaran”
  • Pilih nomor ID Pelanggan/nomor meter
  • Pilih Beli token
  • Selanjutnya, pilih nominal token yang tersedia mulai dari Rp5.000 hingga Rp1.000.000
  • Klik lanjutkan pembayaran dan pilih metode pembayaran
  • Jika transaksi berhasil, klik ”Lihat transaksi saya” untuk melihat nomor token listrik yang dapat dimasukkan ke meteran listrik

Cara Membeli Token Listrik di Mesin ATM

  • Masukkan kartu ATM Anda ke mesin dan pilih bahasa yang diinginkan, lalu masukkkan PIN
  • Pada layar utama, pilih menu Pembayaran/Pembelian, lalu lanjutkan dengan memilih Listrik/PLN.
  • Pilih Token Prabayar untuk membeli token listrik.
  • Ketik ID pelanggan atau nomor meter listrik Anda, kemudian tekan Benar untuk melanjutkan.
  • Pilih nominal token listrik yang ingin dibeli sesuai kebutuhan Anda.
  • Konfirmasi Transaksi
  • Periksa kembali detail transaksi yang ditampilkan, termasuk nomor pelanggan, nama, dan nominal pembelian. Tekan Benar jika sudah sesuai.
  • Selesaikan pembayaran lalu tunggu hingga transaksi selesai dan mesin ATM akan mencetak struk berisi kode token listrik.
  • Masukkan kode token listrik dari struk ATM ke meteran listrik di rumah untuk menambahkan saldo listrik.
READ  ESDM Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Turun Jika Harga Minyak Dunia Turun

Cara Membeli Token Listrik di Aplikasi Livin’ by Mandiri:

  • Buka Aplikasi Livin’ by Mandiri di smartphone dan login menggunakan akun yang terdaftar.
  • Pada halaman utama, pilih menu Top-up
  • Pilih opsi PLN dari daftar layanan pembayaran.
  • Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter di kolom yang tersedia.
  • Pilih nominal token listrik yang ingin dibeli dari opsi yang ditampilkan
  • Pilih rekening bank Mandiri yang akan digunakan untuk membayar token listrik lalu klik lanjutkan.
  • Masukkan PIN untuk mengonfirmasi transaksi.
  • Setelah pembayaran berhasil, kode token listrik akan diterima dalam detail transaksi lalu masukkan ke meteran listrik.
Tags: Diskon ListrikKementerian ESDMPLNPLN Mobile
Previous Post

Pengguna Paylater Minimal 18 Tahun, Penghasilan Minimal 3 Juta

Next Post

Klarifikasi OCCRP Masuknya Jokowi Sebagai Nominasi Tokoh Paling Korup 2024

Next Post
Menurut OCCRP, masyarakat sipil dan ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan telah melemahkan lembaga antikorupsi di Indonesia (KPK). Jokowi dalam rilis OCCRP, juga secara luas menuai kritik atas merusak pemilu di Indonesia dan institusi yudisial demi keuntungan ambisi politik anaknya, yang mana saat ini menjadi wakil presiden dari Presiden Prabowo Subianto

Klarifikasi OCCRP Masuknya Jokowi Sebagai Nominasi Tokoh Paling Korup 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

28 Juli 2023 | 18:07
GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

16 Januari 2024 | 23:14
OJK minta UMKM jauhi pinjol

Pelaku UMKM Diminta Jauhi Pinjol

29 Agustus 2023 | 13:21
Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

21 November 2023 | 17:56
Pasca Gencatan Senjata Berakhir, Zionis Israel Kembali Bombardir Gaza

Pasca Gencatan Senjata Berakhir, Zionis Israel Kembali Bombardir Gaza

1 Desember 2023 | 15:16
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved