Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sistem Poin Lalu Lintas Berlaku Mulai 2025

by Teguh Imam Suyudi
6 Januari 2025 | 09:00
in News, Trending
Jalan Tol MBZ

Ilustrasi Arus Lalu Lintas (Foto Dokumentasi Wikipedia)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pada tahun 2025, Indonesia akan mengimplementasikan sistem pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas yang dikenal dengan nama traffic activity report (TAR) atau sistem poin lalu lintas.

Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara dengan menilai perilaku pengendara berdasarkan pelanggaran yang dilakukan serta dampaknya terhadap keselamatan lalu lintas. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran berkendara bagi masyarakat.

Prinsip Kerja Sistem Poin Lalu Lintas

Sistem poin lalu lintas menggunakan merit point system, yang mengukur kualitas berkendara berdasarkan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara. Setiap pengendara yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) akan mendapatkan 12 poin dalam setahun.

Pelanggaran Ringan: Mengurangi 1 poin

Pelanggaran Sedang: Mengurangi 3 poin

Pelanggaran Berat: Mengurangi 5 poin

Kecelakaan Lalu Lintas dengan Korban Meninggal Dunia: Mengurangi 12 poin

Sistem ini juga memberikan sanksi tegas untuk pelanggaran berat seperti tabrak lari, yang dapat mengakibatkan pencabutan SIM secara permanen.

Sanksi dan Pembatasan SIM

Apabila seorang pengendara kehabisan poin dalam periode 1 tahun, maka SIM mereka akan ditarik atau diblokir. Untuk mengaktifkan kembali SIM, pengendara harus mengikuti prosedur tertentu, yang mungkin termasuk pelatihan ulang atau ujian untuk mendapatkan SIM baru saat masa perpanjangan.

Integrasi dengan Sistem Administrasi Kepolisian

Selain pengaruh langsung terhadap pengendara, sistem poin lalu lintas juga akan terintegrasi dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ini memungkinkan sistem ini memiliki dampak lebih luas dalam pengawasan perilaku pengendara dalam masyarakat.

Tujuan dan Harapan Sistem Poin Lalu Lintas

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, menjelaskan bahwa penerapan sistem ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

READ  Bentrok Tentara Thailand vs Militer Kamboja: 1 Warga Sipil Tewas Kena Roket

“Dengan adanya pengurangan poin, pengendara diharapkan lebih berhati-hati dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku,” dikutip dari siaran pers, Minggu, 5/01/2025.

Sistem ini juga menjadi alat untuk mencatat data keselamatan lalu lintas yang dapat digunakan untuk menganalisis perilaku pengendara dan menentukan kebijakan yang lebih efektif dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas di Indonesia.

Penerapan sistem poin lalu lintas yang dimulai pada tahun 2025 ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam dunia transportasi di Indonesia. Dengan adanya sanksi berbasis poin, diharapkan para pengendara akan lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berkendara, sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan keselamatan di jalan.

Tags: Korlantas PolriSistem Poin Lalu LintasSKCK
Previous Post

Bungkam Thailand, Vietnam Juara Piala AFF 2024

Next Post

Program Makan Bergizi Gratis Resmi Mulai Hari Ini

Next Post
Program Makan Bergizi Gratis Resmi Mulai Hari Ini

Program Makan Bergizi Gratis Resmi Mulai Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Menurut The Telegraph, John Healey menyampaikan pernyataan tersebut saat berada di atas kapal HMS Prince of Wales di Darwin, Australia, saat gugus tugas kapal induk Angkatan Laut Kerajaan memimpin kontribusi Inggris pada Latihan Talisman Sabre 25. Meskipun dibingkai secara umum, komentar tersebut merupakan salah satu pernyataan publik terkuat dari seorang menteri Inggris tentang potensi konflik pada masa depan yang melibatkan Taiwan.

Inggris Siap Perang Lawan Cina Bela Taiwan

30 Juli 2025 | 10:52
Menurut Shofie, penggunaan indikator minimal tersebut bisa menciptakan ilusi keberhasilan sambil mengabaikan realitas puluhan juta rakyat miskin yang hidup sedikit di atas garis kemiskinan ekstrem. Kebijakan pengentasan kemiskinan seharusnya mendorong reformasi struktural dan distribusi kesejahteraan yang lebih adil.

Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Dengan Standar Minimal Merupakan Manipulasi Politik

30 Juli 2025 | 12:07
negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
perbedaan-d3-dan-d4

Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran TKA untuk SD, SMP, dan SMA

10 April 2025 | 21:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
klasemen-akhir-grup-a-indonesia-juara-lolos-semifinal-asean-u23-2025

Indonesia Kalah 0-1 dari Vietnam di Final ASEAN U-23 2025, Garuda Muda Gagal Juara

30 Juli 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved