Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mau Dapat Rp200-750 Ribu? Cek Status Penerima Bansos PKH

by Miroji
7 Januari 2025 | 13:29
in Nasional
Mau Dapat Rp200-750 Ribu? Cek Status Penerima Bansos PKH
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia mempercepat pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Januari 2025. Penyaluran tahap pertama dimulai 6 Januari, membantu jutaan keluarga penerima manfaat. 

Pantau cara cek status daftar penerima bansos PKH dan BPNT 2025 melalui laman resmi Kemensos RI yakni cekbansos.kemensos.go.id. Program PKH ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu dengan anggota seperti ibu hamil, anak balita, dan siswa sekolah. 

Bantuan berkisar antara Rp200.000 hingga Rp750.000 per bulan, sesuai kategori penerima. BPNT memberikan bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan kepada keluarga kurang mampu. 

Dana disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan di e-Warong. Selain PKH dan BPNT, pemerintah menyalurkan diskon tarif listrik dan BLT Dana Desa mulai Januari 2025. 

Langkah ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat rentan di seluruh Indonesia. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) cekbansos.kemensos.go.id. 

Pemerintah memastikan penyaluran bansos dilakukan melalui jalur resmi, seperti bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari penyelewengan. 

Masyarakat diimbau selalu memperbarui data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data yang valid memastikan kelancaran proses pencairan bansos dan menghindari kendala administratif. 

Dengan percepatan penyaluran bansos ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terutama bagi mereka yang terdampak kondisi ekonomi yang menantang di awal tahun 2025.

READ  Prabowo Ancam Tindak Jenderal TNI-Polri yang Lindungi Tambang Ilegal
Tags: BansosPKH
Previous Post

Indeks SPBE Nasional 2024 Meningkat

Next Post

Kemlu RI: Indonesia Resmi Jadi Anggota BRICS

Next Post
Kemlu RI: Indonesia Resmi Jadi Anggota BRICS

Kemlu RI: Indonesia Resmi Jadi Anggota BRICS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

hp-elevate-2026-ai-pc-indonesia

HP Perkenalkan AI PC dan Solusi Future of Work di HP Elevate 2026, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia

26 Juni 2026 | 09:00
piala dunia

Tujuh Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Turki dan Qatar Angkat Koper

26 Juni 2026 | 17:00
Kereta Cepat Whoosh Siapkan Fasilitas Lengkap Demi Kenyamanan dan Keamanan Penumpang

KCIC Catat 311 Ribu Penumpang Whoosh Saat Lebaran 2026

31 Maret 2026 | 16:53
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Jerman Lolos ke 32 Besar dari Grup E Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Pantai Gading, Ekuador Ditahan Curacao

21 Juni 2026 | 17:00
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

Rupiah Kembali Terperosok ke Rp 17.980 per Dolar AS

26 Juni 2026 | 10:56
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved