Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id, NIK KTP Ini Dapat BPNT-PKH

by Miroji
13 Januari 2025 | 12:09
in Nasional
Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id, NIK KTP Ini Dapat BPNT-PKH
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia terus menyalurkan bantuan sosial pada tahun 2025 ini, seperti bansos PKH dan BPNT. Bagi penerima manfaat disarankan segera cek status dengan memasukan NIK KTP melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Bansos ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan yang akan diteruskan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Langkah-Langkah Cek Status Penerima Program Bansos PKH dan BPNT 2025 

• Buka browser kalian lalu ketikkan cekbansos.kemensos.go.id untuk memulai pengecekan

• Kemudian, masukkan alamat sesuai yang tertera di KTP Anda

• Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tercantum di KTP

• Isikan kode captcha yang terlihat di layar agar dapat melanjutkan pengecekan

• Akhiri dengan menekan tombol “Cari” 

Jika NIK KTP kalian terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT atau PKH 2025, nama Anda akan muncul. Besaran dana yang diterima KPM Bansos PKH bervariasi, tergantung komponen yang diberikan. 

Kategori Penerima Bansos PKH 2025

• Anak sekolah SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900 ribu/tahun

• Anak sekolah SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1,5 juta/tahun

• Anak sekolah SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2 juta/tahun

• Anak usia dini/balita: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun

• Penyandang disabilitas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun

• Lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun

• Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun 

Dana bantuan ini hanya boleh dibelanjakan di e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah untuk kebutuhan bahan pokok. Diharapkan bantuan ini digunakan oleh KPM secara bijak dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

READ  Mau Dapat Rp200-750 Ribu? Cek Status Penerima Bansos PKH
Tags: BansosPKH
Previous Post

Pemkot Cilegon Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Next Post

Ketua KPK Belum Terima Surat Hasto Soal Praperadilan

Next Post
Ketua KPK Belum Terima Surat Hasto Soal Praperadilan

Ketua KPK Belum Terima Surat Hasto Soal Praperadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved