Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

ASN Jakarta Kini Boleh Poligami

by Irawan Djoko Nugroho
17 Januari 2025 | 16:55
in Metropolitan
Pada Pergub yang diterbitkan pada 6 Januari 2025 ini, ASN pria yang ingin berpoligami wajib mendapatkan izin dari Pejabat yang Berwenang sebelum melangsungkan pernikahan. Hal ini diatur dalam Pasal 4 ayat 1.

Ilustrasi: Balaikota Jakarta

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — ASN Jakarta kini diperbolehkan poligami. Ini tertuang dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian, yang resmi diterbitkan Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi. Pada Pergub yang diterbitkan pada 6 Januari 2025 ini, ASN pria yang ingin berpoligami wajib mendapatkan izin dari Pejabat yang Berwenang sebelum melangsungkan pernikahan. Hal ini diatur dalam Pasal 4 ayat 1.

Selain itu menurut Pasal 5 ayat 1, izin poligami dapat diberikan jika ASN yang bersangkutan memenuhi sejumlah persyaratan. Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut. Pertama. Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya. Kedua. Istri menderita cacat tubuh atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan. Ketiga. Istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah 10 tahun pernikahan. Keempat. Mendapatkan persetujuan tertulis dari istri atau para istri. Kelima. Memiliki penghasilan yang cukup untuk membiayai para istri dan anak. Kelima. Sanggup berlaku adil terhadap para istri dan anak. Keenam. Tidak mengganggu tugas kedinasan. Ketujuh. Memiliki putusan pengadilan yang mengizinkan poligami.*

READ  Polisi Gerebek Pesta Seks LGBT di Jaksel
Tags: ASN JakartaPenjabat Gubernur Jakarta Teguh SetyabudiPoligami
Previous Post

KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang dan Suami

Next Post

Triniti Land Sukses Catatkan Marketing Revenue Rp1,89 Triliun di 2024

Next Post
Triniti Land

Triniti Land Sukses Catatkan Marketing Revenue Rp1,89 Triliun di 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Program Makan Gratis Bila Prabowo Presiden

Program Makan Gratis Bila Prabowo Presiden

8 September 2023 | 02:33
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
prof-bahrullah-akbar-resmi-pimpin-iarmi-2025-2030

Prof. Bahrullah Akbar Resmi Pimpin IARMI 2025-2030

29 September 2026 | 14:00
GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

16 Januari 2024 | 23:14
DPR Dorong Revisi UU Hak Cipta, Tak Ingin Pelaku Usaha Sulit Bayar Royalti

Pemerintah Bagi Kewenangan Atur Tarif Ojol Lewat Perpres

8 Oktober 2026 | 13:19
gubernur-kaltim-dukung-pembangunan-sppg-di-kabupaten-kota

135 Orang Keracunan MBG di Jaktim, Pemerintah Ungkap Penyebab Utama

16 April 2026 | 13:54
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved