Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kata Muhammadiyah Soal Izin Kelola Tambang untuk Perguruan Tinggi

by Abdullah Suntani
23 Januari 2025 | 15:25
in Ekonomi
Indonesia akan Tambah Saham Freeport Pasca Pelantikan Prabowo
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PP Muhammadiyah melalui perwakilannya, Syahrial Suwandi mengkritisi usulan pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam perubahan keempat RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Menurutnya tak semua kampus memiliki program studi pertambangan atau ilmu geologi.

“Kami melihat tidak semua perguruan tinggi punya kemampuan dan punya prodi pertambangan dan geologi,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU Minerba di Baleg DPR Rabu (22/1/2025),

Syahrial terutama menyoroti Pasal 51 A poin b dalam RUU tersebut yang menyebutkan kampus yang menerima WIUP minimal terakreditasi B.

Pertama, selain tak semua kampus punya program studi pertambangan, tak semua yang memilikinya juga bisa memenuhi syarat akreditasi. Padahal, pengelolaan tambang adalah masalah hulu ke hilir, dan terintegrasi antar semua aspek.

“Padahal kita melihat pengelolaan tambang itu satu kegiatan dari hulu ke hilir terintegrasi pada semua aspek yang ada. Jadi ini perlu diperjelas nantinya kalau menurut kami,” tegasnya.

tambahan, DPR tengah merumuskan aturan baru untuk memberikan izin usaha pertambangan atau WIUP kepada perguruan tinggi dan UMKM. Usulan itu tertuang dalam pembahasan RUU Minerba yang telah menjadi usul inisiatif DPR.

READ  Ini Parameter Produk dan Lembaga Terafiliasi Israel
Tags: izin Tambangizin Tambang KampusMuhammadiyahRUU Minerba
Previous Post

Satu Lagi Orang Kepercayaan Hasto Diperiksa KPK

Next Post

Menteri Agama dan Lembaga Penyelenggaraan Haji Datangi KPK

Next Post
Menteri Agama dan Lembaga Penyelenggaraan Haji Datangi KPK

Menteri Agama dan Lembaga Penyelenggaraan Haji Datangi KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

21 Juli 2023 | 16:35
Bajaj Bajuri

Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Mat Solar “Bajaj Bajuri” Wafat

18 Maret 2025 | 09:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
mancini rizky ridho

Mancini Puji Kualitas Rizky Ridho: Bek Kelas Dunia

11 April 2025 | 15:27
psi baru

Mawar Jadi Gajah! Ini Alasan Filosofis Logo Baru PSI Menurut Kaesang

21 Juli 2025 | 22:43
Menurut Yulianto, BEI melakukan suspensi karena adanya kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi dilakukan dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan investor.

BEI Hari Ini Buka Suspensi Saham UANG, LION, PBSA, TEBE, FUJI, IDEA dan LIVE

23 September 2025 | 11:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved