Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS). Aejumlah barang disita seperti, 11 unit mobil, mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.
“11 kendaraan bermotor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” bebernya.
Sebelumnya, KPK menyebut mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW) mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 juta dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.