Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Bakal Periksa Japto dan Mantan Waketum NasDem

by Miroji
7 Februari 2025 | 14:07
in Hukum
Wali Kota Semarang dan Suaminya Mangkir Dipanggil KPK
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, untuk diperiksa tim penyidik. Selain Japto, KPK bakal memeriksa mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan pemanggilan keduanya untuk mengonfirmasi sejumlah barang yang disita dari rumah mereka. “Bahwa seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi keterkaitannya dengan hal-hal lain,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Penyidik KPK menggeledah rumah Ali dan Japto secara bersamaan pada Selasa (4/2/2025). Penggeledahan terkait dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari rumah Ali, KPK menyita uang rupiah dan valas, jam tangan, tas, dokumen, serta barang bukti elektronik (BBE). Sementara dari kediaman Japto disita 11 mobil, uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE.

Terkait kapan waktu pemanggilan terhadap keduanya, Tessa belum bisa memastikan. “Kapan dilakukan pemeriksaan itu tentu merupakan kewenangan penyidik,” ucapnya.

KPK menyatakan Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi terkait pertambangan batu bara. Rita diduga menerima sekitar USD3,3-5 per metrik ton batu bara.

Rita bahkan diduga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan pasal TPPU. Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami. 

Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Januari 2018. Keduanya diduga mencuci uang dari sejumlah proyek dan perizinan di Pemkab Kukar sebesar Rp436 miliar.

READ  Kompol Cosmas Dipecat Polri Usai Kasus Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis
Tags: KPKPartai NasdemPemuda Pancasila
Previous Post

Pameran Bridestory Market 2025 Hadir dengan Tren ‘Whimsical Meadow’

Next Post

Ramai Isu Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Ini Kata Hasan Nasbi

Next Post
Presiden Prabowo Minta Malaysia Investigasi Kasus Penembakan

Ramai Isu Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Ini Kata Hasan Nasbi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

21 April 2025 | 10:36
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Bagaimana Alam Semesta Tercipta? Berikut Teorinya

Bagaimana Alam Semesta Tercipta? Berikut Teorinya

4 Februari 2025 | 15:17
Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

27 September 2025 | 19:32
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved