Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Bakal Periksa Japto dan Mantan Waketum NasDem

by Miroji
7 Februari 2025 | 14:07
in Hukum
Wali Kota Semarang dan Suaminya Mangkir Dipanggil KPK
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, untuk diperiksa tim penyidik. Selain Japto, KPK bakal memeriksa mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan pemanggilan keduanya untuk mengonfirmasi sejumlah barang yang disita dari rumah mereka. “Bahwa seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi keterkaitannya dengan hal-hal lain,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Penyidik KPK menggeledah rumah Ali dan Japto secara bersamaan pada Selasa (4/2/2025). Penggeledahan terkait dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari rumah Ali, KPK menyita uang rupiah dan valas, jam tangan, tas, dokumen, serta barang bukti elektronik (BBE). Sementara dari kediaman Japto disita 11 mobil, uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE.

Terkait kapan waktu pemanggilan terhadap keduanya, Tessa belum bisa memastikan. “Kapan dilakukan pemeriksaan itu tentu merupakan kewenangan penyidik,” ucapnya.

KPK menyatakan Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi terkait pertambangan batu bara. Rita diduga menerima sekitar USD3,3-5 per metrik ton batu bara.

Rita bahkan diduga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan pasal TPPU. Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami. 

Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Januari 2018. Keduanya diduga mencuci uang dari sejumlah proyek dan perizinan di Pemkab Kukar sebesar Rp436 miliar.

READ  KPK Panggil 2 Anggota DPR Fraksi NasDem Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Tags: KPKPartai NasdemPemuda Pancasila
Previous Post

Pameran Bridestory Market 2025 Hadir dengan Tren ‘Whimsical Meadow’

Next Post

Ramai Isu Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Ini Kata Hasan Nasbi

Next Post
Presiden Prabowo Minta Malaysia Investigasi Kasus Penembakan

Ramai Isu Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Ini Kata Hasan Nasbi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Kisah Nabi Saleh AS dan Kaum Tsamud

Kisah Nabi Saleh AS dan Kaum Tsamud

5 Februari 2025 | 10:07
Sebelumnya Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro saat konferensi pers di UGM, Yogyakarta, (15/4/2025), menegaskan bahwa pihaknya memiliki seluruh dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi merupakan mahasiswa sah di kampus tersebut serta telah lulus secara resmi. Namun dokumen tersebut tidak diperlihatkan kala masyarakat menggeruduk UGM (15/4/2025). Dokumen yang ditunjukkan malah memperkuat dugaan masyarakat sebelumnya, karena lembar pengesahan ditulis dengan Microsoft Word dengan huruf Times New Roman dengan tidak ada Kasmudjo yang diseburt Jokowi sebagai Pembimbing Skripsi

Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan

16 April 2025 | 15:35
erajaya-ekonomi-sirkular-ewaste

Erajaya Dorong Ekonomi Sirkular untuk Kurangi Limbah Elektronik dan Perkuat Daya Tarik Investasi ESG

11 Juni 2026 | 09:00
Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Dorong Industri Halal Bersaing Global

Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Dorong Industri Halal Bersaing Global

20 Juni 2026 | 12:34
harga-bbm-pertamax-naik-1-juli-2025

Syarat dan Cara Daftar Barcode Solar Subsidi MyPertamina, Ini Panduan Lengkapnya

19 April 2026 | 21:00
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved