Jakarta, CoreNews.id – Grab Indonesia merespons rencana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mewajibkan aplikator memberikan THR bagi driver ojol.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menegaskan bahwa pihaknya memahami esensi Hari Raya Idulfitri sebagai momen penting bagi mayoritas masyarakat Indonesia, termasuk mitra pengemudi.
“Kami juga mengapresiasi perhatian dan atensi yang telah diberikan pemerintah untuk mitra pengemudi terkait wacana pemberian Bantuan Hari Raya (BHR),” ungkap Tirza dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).
“Saat ini kami terus berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan, termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian BHR untuk mitra pengemudi,” sambungnya.
Grab menyambut rencana pemberian THR bagi driver ojol, namun berharap kebijakan yang lebih seimbang agar tidak berdampak negatif pada industri, ekonomi informal, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebelumnya, puluhan driver ojol melakukan demonstrasi di Kantor Kemnaker pada Senin (17/2/2025).