Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Perempuan Kanada Dipenjara karena Kirim Surat Berisi Racun ke Donald Trump

by Miroji
18 Agustus 2023 | 14:31
in Internasional
Perempuan Kanada Dipenjara karena Kirim Surat Berisi Racun ke Donald Trump

sumber foto; reuters

Bagikan sekarang:

AS, CoreNews.id – Seorang perempuan Kanada dijatuhi hukuman hampir 22 tahun penjara karena mengirimkan surat ancaman berisi racun risin kepada Presiden Donald Trump di Gedung Putih pada 2020. Perempuan itu bernama Pascale Ferrier (56). Dia mengaku bersalah melanggar larangan senjata biologis dalam surat yang dikirim ke Trump dan pejabat kepolisian di Texas.

Seperti diberitakan kompas.com (18/08), Ferrier adalah seorang imigran Perancis dan ibu tunggal yang meraih gelar master di bidang teknik dan membesarkan dua anaknya. \

Hakim Distrik AS, Dabney L. Friedrich menjatuhkan hukuman 262 bulan (hampir 22 tahun) yang tertera dalam kesepakatan pembelaan, dan juga mengharuskan Ferrier meninggalkan AS setelah dibebaskan.

Pada September 2020, jaksa penuntut mengatakan, Ferrier membuat risin, yakni racun mematikan dari pemrosesan biji jarak, kemudian mengirimkannya ke Trump dengan surat.

Ferrier menyebut Trump sebagai “Badut Tiran Jelek”.

READ  Partai Buruh Australia Unggul di Pemilu 2025
Tags: Donald TrumpKanada
Previous Post

Sejumlah Napi Korupsi Dapat Remisi HUT RI Ke-78

Next Post

Pejabat Eselon 4 Pemprov DKI Wajib Pakai Kendaraan Listrik

Next Post
Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Pejabat Eselon 4 Pemprov DKI Wajib Pakai Kendaraan Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

hp-elevate-2026-ai-pc-indonesia

HP Perkenalkan AI PC dan Solusi Future of Work di HP Elevate 2026, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia

26 Juni 2026 | 09:00
Kereta Cepat Whoosh Siapkan Fasilitas Lengkap Demi Kenyamanan dan Keamanan Penumpang

KCIC Catat 311 Ribu Penumpang Whoosh Saat Lebaran 2026

31 Maret 2026 | 16:53
piala dunia

Tujuh Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Turki dan Qatar Angkat Koper

26 Juni 2026 | 17:00
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

Rupiah Kembali Terperosok ke Rp 17.980 per Dolar AS

26 Juni 2026 | 10:56
Sebagai informasi, harga Brent sehari sebelumnya telah merosot lebih dari 3 dolar AS, sedangkan WTI ditutup turun hampir 3 dolar AS setelah kekhawatiran terhadap pasokan mulai mereda

Harga Minyak Dunia Kini Berada di Level Terendah Sebelum Konflik Iran

26 Juni 2026 | 13:08
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved