Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Perempuan Kanada Dipenjara karena Kirim Surat Berisi Racun ke Donald Trump

by Miroji
18 Agustus 2023 | 14:31
in Internasional
Perempuan Kanada Dipenjara karena Kirim Surat Berisi Racun ke Donald Trump

sumber foto; reuters

Bagikan sekarang:

AS, CoreNews.id – Seorang perempuan Kanada dijatuhi hukuman hampir 22 tahun penjara karena mengirimkan surat ancaman berisi racun risin kepada Presiden Donald Trump di Gedung Putih pada 2020. Perempuan itu bernama Pascale Ferrier (56). Dia mengaku bersalah melanggar larangan senjata biologis dalam surat yang dikirim ke Trump dan pejabat kepolisian di Texas.

Seperti diberitakan kompas.com (18/08), Ferrier adalah seorang imigran Perancis dan ibu tunggal yang meraih gelar master di bidang teknik dan membesarkan dua anaknya. \

Hakim Distrik AS, Dabney L. Friedrich menjatuhkan hukuman 262 bulan (hampir 22 tahun) yang tertera dalam kesepakatan pembelaan, dan juga mengharuskan Ferrier meninggalkan AS setelah dibebaskan.

Pada September 2020, jaksa penuntut mengatakan, Ferrier membuat risin, yakni racun mematikan dari pemrosesan biji jarak, kemudian mengirimkannya ke Trump dengan surat.

Ferrier menyebut Trump sebagai “Badut Tiran Jelek”.

READ  Apa Itu Reciprocal Tariff yang Diumumkan Presiden Trump?
Tags: Donald TrumpKanada
Previous Post

Sejumlah Napi Korupsi Dapat Remisi HUT RI Ke-78

Next Post

Pejabat Eselon 4 Pemprov DKI Wajib Pakai Kendaraan Listrik

Next Post
Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Pejabat Eselon 4 Pemprov DKI Wajib Pakai Kendaraan Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
wings-group-plts-atap-36mwp

WINGS Group Pasang PLTS Atap 36 MWp, Gaspol Dukung Energi Bersih

3 Oktober 2025 | 21:00
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved