Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Lailatul Qadar: Waktu dan Tanda-Tandanya

by Redaksi
21 Maret 2025 | 10:15
in Humaniora
lailatul Qadar

Foto: Ilustrasi Ai

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ramadan adalah bulan penuh berkah yang dinanti-nanti oleh umat Islam di seluruh dunia. Selain sebagai waktu untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, Ramadan juga memiliki satu malam istimewa yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu Lailatul Qadar. Malam ini menjadi momen istimewa di mana doa-doa dikabulkan, dosa-dosa diampuni, dan pahala ibadah dilipatgandakan. Oleh karena itu, setiap Muslim hendaknya mempersiapkan diri dan berusaha untuk mendapatkan keutamaan malam yang penuh kemuliaan ini.

Pengertian Lailatul Qadar

Lailatul Qadar adalah malam yang penuh kemuliaan dan keberkahan dalam bulan Ramadan. Malam ini memiliki keutamaan luar biasa karena Allah SWT menjadikannya lebih baik dari seribu bulan. Pada malam ini, Al-Qur’an pertama kali diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Sejahteralah malam itu sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 1-5)

Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang menghidupkan Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Waktu Terjadinya Lailatul Qadar

Lailatul Qadar terjadi di salah satu malam di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, terutama pada malam-malam ganjil. Rasulullah SAW bersabda:

“Carilah Lailatul Qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir Ramadan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Para ulama berbeda pendapat mengenai tanggal pastinya. Sebagian besar ulama, termasuk Imam Syafi’i dan Imam Ahmad, berpendapat bahwa Lailatul Qadar sering terjadi pada malam ke-27 Ramadan, berdasarkan beberapa riwayat hadis.

READ  BPKH Tegaskan Dana Haji Dikelola Transparan dan Sesuai Syariah

Tanda-Tanda Lailatul Qadar

Beberapa tanda yang disebutkan dalam hadis tentang Lailatul Qadar, antara lain:

  1. Malam terasa tenang, tidak terlalu panas maupun dingin.
    • Rasulullah SAW bersabda: “Lailatul Qadar adalah malam yang tenang, tidak panas dan tidak dingin, matahari di pagi harinya tampak merah lemah.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Al-Baihaqi)
  2. Matahari keesokan harinya terbit tanpa sinar yang menyilaukan.
    • Dari Ubay bin Ka’b RA, Rasulullah SAW bersabda: “Keesokan hari setelah Lailatul Qadar, matahari terbit tanpa sinar yang menyilaukan seperti bejana.” (HR. Muslim)
  3. Udara terasa nyaman dan damai.

Namun, tanda-tanda ini hanya dapat dirasakan oleh mereka yang mendapat anugerah dari Allah SWT.

Amalan di Malam Lailatul Qadar

Untuk mendapatkan keutamaan malam ini, umat Islam dianjurkan untuk:

  1. Memperbanyak ibadah seperti salat malam, membaca Al-Qur’an, dan berzikir.
  2. Memperbanyak doa, terutama doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW:

“Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.” (Ya Allah, Engkau Maha Pengampun dan mencintai pengampunan, maka ampunilah aku.) (HR. Tirmidzi)

  1. Bersedekah dan berbuat kebaikan.
  2. I’tikaf, yaitu berdiam diri di masjid untuk fokus beribadah.

Lailatul Qadar adalah malam istimewa yang penuh dengan keberkahan. Keutamaannya lebih baik dari seribu bulan, dan barang siapa yang menghidupkan malam ini dengan ibadah akan mendapatkan ampunan dari Allah SWT. Oleh karena itu, umat Islam hendaknya bersungguh-sungguh mencari dan mengisi malam ini dengan amal saleh agar mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT.

Previous Post

Peluang Timnas Lolos Piala Dunia 2026 Usai Dibantai Australia 5-1

Next Post

Ini Poin Penting Perubahan Dari RUU TNI Jadi UU

Next Post
Setelah direvisi, batas usia pensiun diperpanjang sesuai dengan pangkat prajurit. Pasal 53 Ayat (3) UU TNI baru mencatat batas usia pensiun bintara dan tamtama paling tinggi 55 tahun; perwira sampai dengan pangkat kolonel adalah 58 tahun. Selanjutnya, perwira tinggi bintang 1 adalah 60 tahun. Perwira tinggi bintang 2 paling tinggi 61 tahun. Perwira tinggi bintang 3 adalah 62 tahun. Dan berdasar Pasal 53 Ayat (4), khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), batas usia pensiun paling tinggi 63 (enam puluh tiga) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Ini Poin Penting Perubahan Dari RUU TNI Jadi UU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
“Digelar sejak 2017, setiap tahunnya program ‘Gerakan Masjid Bersih’ selalu mengangkat fokus yang berbeda. Tahun ini secara khusus kami ingin merangkul masyarakat dan komunitas ibu-ibu dalam mendukung tugas para marbot di bulan Ramadan. Di tengah padatnya aktivitas beribadah dan bersilaturrahmi, masjid dan segenap fasilitasnya menjadi lebih rawan kotor, sementara marbot memiliki keterbatasan kemampuan dan sarana untuk terus menjaga kebersihannya selama sebulan penuh”, kata Nurdiana.

“Gerakan Masjid Bersih” Unilever Indonesia Masuk Tahun ke-9, Beri Manfaat ke 270.000 Mesjid

17 Maret 2025 | 20:50
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved