Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tarif Listrik April-Juni 2025 Tetap, Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan

by Teguh Imam Suyudi
1 April 2025 | 21:00
in Bisnis
Meter Listrik PLN

Meter Listrik PLN (Gambar: Dok. PLN)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode April–Juni 2025 tidak mengalami kenaikan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap sama seperti triwulan I 2025.

“Tarif listrik triwulan II 2025 tidak naik demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Selasa (1/4/2025).

Sebanyak 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM, juga tetap menerima subsidi.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2024, tarif listrik disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan kurs, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Meskipun data ekonomi makro November 2024–Januari 2025 menunjukkan potensi kenaikan, tarif tetap dipertahankan.

Sebelumnya, pemerintah memberikan diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA pada Januari–Februari 2025. Diskon tersebut berakhir pada 28 Februari, dan sejak Maret 2025 tarif kembali normal.

Kementerian ESDM juga mendorong PLN untuk terus meningkatkan efisiensi dan memperluas penjualan listrik tanpa mengurangi kualitas layanan.

READ  Kata Bahlil Soal Stok BBM Shell dan BP-AKR Kosong
Tags: Diskon listrik PLNSubsidi listrik UMKMTarif listrik 2025Tarif listrik April-Juni 2025Tarif listrik rumah tanggaTidak ada kenaikan tarif listrik
Previous Post

Sambut Arus Balik, Pertamina Tebar Diskon BBM Rp 300/Liter

Next Post

Cara Mudah Membuat Signature di Gmail

Next Post
Ilustrasi Tanda Tangan Digital Privy

Cara Mudah Membuat Signature di Gmail

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
komunitas-motor-antusias-sambut-motogp-mandalika-2026

Komunitas Motor Antusias Sambut MotoGP Mandalika 2026

15 September 2026 | 09:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
Kemenhaj kini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap tiga travel tersebut untuk memastikan biro perjalanan yang beroperasi benar-benar layak dan aman digunakan masyarakat. Selain itu, Kemenhaj juga akan memblokir akses akun tiga travel umrah tersebut pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Ketiganya, kini tidak dapat melakukan input data melalui sistem.

Tiga Travel Haji dan Umrah Resmi Dibekukan

16 September 2026 | 13:39
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved