Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Turki Putuskan Hubungan Diplomatik dan Perdagangan Dengan Israel

by Irawan Djoko Nugroho
10 April 2025 | 11:16
in Internasional
Menurut Fidan, tidak akan ada normalisasi dengan Israel sampai gencatan senjata tercapai (di Gaza). Turki juga mengutuk tindakan Israel di Suriah sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan infrastruktur dan menyangkal kapasitas pemerintahan di masa depan

Ilustrasi: Turki dan Israel

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah Turki resmi memutuskan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Israel. Hal ini dilakukan karena Israel terus melancarkan serangan ke Gaza. Selain itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga dituduh telah menentang seluruh dunia dengan dukungan AS.

Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan sebagaimana dilansir dari Shafaq, (10/4/2025). Menurut Fidan, tidak akan ada normalisasi dengan Israel sampai gencatan senjata tercapai (di Gaza). Turki juga mengutuk tindakan Israel di Suriah sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan infrastruktur dan menyangkal kapasitas pemerintahan di masa depan.

Fidan juga menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Suriah, mengecam serangan berulang kali terhadap infrastruktur penting. Selain itu, Fidan mendesak masyarakat internasional untuk mencabut sanksi AS dan Uni Eropa terhadap Suriah, dengan mengutip peningkatan kerja sama antara Ankara dan Damaskus dalam hal keamanan dan kontraterorisme.*

READ  Presiden Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian dan Reformasi Multilateral di KTT BRICS
Tags: IsraelMenteri Luar Negeri Turki Hakan FidanTurki
Previous Post

Piala Asia U-17 2025: Timnas Incar Kemenangan atas Afghanistan

Next Post

Jumlah Pendatang ke Jakarta Pasca Lebaran 2025 Diprediksi Menurun

Next Post
Jumlah Pendatang ke Jakarta Pasca Lebaran 2025 Diprediksi Menurun

Jumlah Pendatang ke Jakarta Pasca Lebaran 2025 Diprediksi Menurun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

6-kebiasaan-sehari-hari-rusak-mata

Prevalensi Gangguan Kecemasan di Indonesia Capai 68,7 Persen

9 Maret 2025 | 09:00
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut meroket menjadi Rp1.696.000 per gram.

Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp 1,846 Juta per Gram

10 April 2025 | 10:42
Sequis Financial dan Bank ICBC Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Tradisional

Sequis Financial dan Bank ICBC Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Tradisional 

25 Mei 2024 | 09:00
prof-bahrullah-akbar-resmi-pimpin-iarmi-2025-2030

Prof. Bahrullah Akbar Resmi Pimpin IARMI 2025-2030

29 September 2026 | 14:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved