Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jaga Integritas Ilmiah di Era Kecerdasan Artifisial, Prof Tholabi Dorong Pembaruan Etika Akademik Perguruan Tinggi

by Miroji
15 Oktober 2026 | 15:38
in Nasional
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Santri Harus Menguasai Kitab Sekaligus Teknologi

sumber foto: dok. pribadi Prof. Ahmad Tholabi Kharlie

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) menuntut perguruan tinggi untuk merekonstruksi etika akademik agar integritas ilmiah, kemandirian berpikir, dan tanggung jawab intelektual tetap terjaga. Pemanfaatan AI dalam pembelajaran, penelitian, penulisan tugas akhir, dan publikasi ilmiah perlu disertai pedoman yang jelas, mekanisme verifikasi sumber, serta standar pertanggungjawaban penulis.

Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie dalam paparannya bertajuk “Rekonstruksi Etika Akademik di Era AI” pada kegiatan Seminar Nasional di Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau (14/10/2026).

Menurut Tholabi, kehadiran AI generatif telah mengubah cara pengetahuan diproduksi dan disajikan. Teknologi ini mampu menghasilkan tulisan yang runtut dan meyakinkan dalam waktu singkat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai kepengarangan, keaslian kontribusi intelektual, keabsahan referensi, serta tanggung jawab atas sebuah karya ilmiah.

“Pertanyaan penting di era AI bukan hanya siapa yang menulis, melainkan siapa yang benar-benar berpikir, memahami argumen, memeriksa sumber, dan bertanggung jawab atas pengetahuan yang disampaikan,” tegasnya.

Pergeseran Paradigma

Tholabi menjelaskan bahwa tantangan integritas akademik kini berkembang dari persoalan kemiripan teks menuju persoalan keabsahan klaim, keterlacakan sumber, dan kontribusi intelektual penulis. Pemeriksaan kemiripan teks tetap diperlukan, disertai verifikasi referensi dan penilaian terhadap proses penyusunan karya.

Ia menyoroti risiko halusinasi AI, yakni ketika sistem menghasilkan informasi, kutipan, atau referensi yang tampak meyakinkan, padahal kebenarannya belum terverifikasi. Dalam konteks karya ilmiah keislaman, risiko ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut ketepatan kutipan ayat, hadis, kitab klasik, dan pendapat ulama.

Karena itu, penggunaan AI perlu ditempatkan dalam kerangka tanggung jawab akademik. Penulis wajib memahami substansi karya, memeriksa sumber yang digunakan, serta mampu menjelaskan dasar argumentasi dan kesimpulannya.

READ  Guru Besar UIN Jakarta Respons Positif Pidato Kenegaraan Prabowo Soal Pendidikan, Ingatkan Soal Ini

Dalam paparannya, Tholabi menghubungkan persoalan kepengarangan kontemporer dengan tradisi keilmuan Islam, termasuk pemikiran Jalaluddin al-Suyuthi melalui risalah al-Fāriq bayna al-Muṣannif wa al-Sāriq, yang mengangkat persoalan perbedaan antara pengarang dan pencuri karya.

Tradisi tersebut, menurutnya, memperlihatkan pentingnya kejujuran dalam menisbatkan gagasan dan menjaga tanggung jawab atas pengetahuan. Prinsip nisbah, tabayyun, dan keterlacakan melalui sanad dapat menjadi sumber inspirasi untuk membangun etika penggunaan AI.

“Tradisi keilmuan Islam mengajarkan bahwa pengetahuan harus memiliki sumber yang jelas, proses transmisi yang dapat ditelusuri, dan pertanggungjawaban yang dapat diuji. Prinsip ini sangat relevan ketika AI menghasilkan informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.

Ia juga menekankan relevansi maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya hifẓ al-‘aql atau perlindungan akal dan hifẓ al-dīn atau perlindungan agama. Pendidikan tinggi perlu memastikan bahwa penggunaan AI memperkuat kemampuan berpikir, membaca, menilai bukti, dan menyusun argumentasi, sekaligus menjaga akurasi pengetahuan keagamaan.

Model Etika Akademik

Sebagai kerangka solusi, Tholabi menawarkan Model Etika Akademik Berbasis Amanah (MEABA) yang bertumpu pada empat pilar utama.

Pertama, sidq, yakni kejujuran dan transparansi dalam mengungkapkan penggunaan AI. Kedua, amanah, yaitu tanggung jawab penulis atas akurasi dan substansi karya. Ketiga, isnad, yakni keterlacakan sumber dan proses penyusunan pengetahuan. Keempat, ijtihad, yaitu kontribusi intelektual mandiri dalam membangun argumen, melakukan analisis, dan merumuskan kesimpulan.

Keempat pilar tersebut dirancang untuk diterjemahkan menjadi kebijakan operasional di perguruan tinggi. Pengungkapan penggunaan AI, verifikasi sumber asli, dokumentasi proses penyusunan, dan pengujian penguasaan materi dapat menjadi bagian dari mekanisme penguatan integritas akademik.

Tholabi juga menegaskan bahwa penilaian karya ilmiah perlu memberi perhatian lebih besar pada proses belajar dan penguasaan substansi. Presentasi lisan, diskusi akademik, ujian komprehensif, dan pembelaan argumentasi dapat membantu dosen menilai kontribusi intelektual mahasiswa secara lebih utuh.

READ  Tuai Kritik, Istana Klarifikasi soal IKN sebagai Ibu Kota Politik

Penggunaan perangkat pendeteksi AI dapat menjadi informasi tambahan dalam proses pemeriksaan. Penetapan dugaan pelanggaran perlu mempertimbangkan bukti yang memadai, pemeriksaan manusia, dan kesempatan bagi mahasiswa untuk memberikan penjelasan.

Agenda Strategis Perguruan Tinggi

Dari perspektif kebijakan, Tholabi menekankan pentingnya regulasi yang terintegrasi antara tingkat nasional, kementerian, dan perguruan tinggi. Ia merujuk pada Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah sebagai salah satu landasan penguatan integritas akademik.

Pada tingkat perguruan tinggi, kebijakan perlu mengatur penggunaan AI yang diperbolehkan, kewajiban pengungkapan, standar verifikasi sumber, mekanisme pemeriksaan, dan penanganan dugaan pelanggaran. Kejelasan aturan diperlukan agar dosen dan mahasiswa memiliki pemahaman yang sama mengenai batas penggunaan teknologi dalam kegiatan akademik.

Secara khusus, ia mengusulkan sejumlah agenda strategis bagi UIN Suska Riau, meliputi pengembangan program percontohan di jenjang magister dan doktor, penyusunan standar verifikasi sumber keislaman (turats), pengembangan korpus AI keislaman dengan rujukan tepercaya, serta pembentukan konsorsium etika AI bersama perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mempertemukan inovasi teknologi dengan standar integritas ilmiah dan kekayaan tradisi keilmuan Islam.

Menutup paparannya, Tholabi menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tinggi di era AI perlu diukur dari kemampuannya melahirkan manusia yang mandiri dalam berpikir, jujur dalam berkarya, dan bertanggung jawab atas pengetahuan yang disampaikan.

“AI harus kita tempatkan sebagai pelayan keilmuan. Teknologi dapat membantu mempercepat penelusuran informasi, menyusun kerangka, dan memperbaiki bahasa. Tanggung jawab untuk memeriksa, menafsirkan, dan menetapkan kesimpulan tetap berada pada manusia,” pungkasnya.

Gagasan rekonstruksi etika akademik berbasis amanah tersebut diharapkan menjadi kontribusi bagi pengembangan tata kelola AI di pendidikan tinggi, khususnya perguruan tinggi keagamaan Islam, sehingga transformasi digital berjalan seiring dengan penguatan nalar kritis, integritas ilmiah, dan adab keilmuan.

READ  Siapa Sosok "S" yang Bakal Dampingi Ridwan Kamil di Jakarta, Ini Kata PKS
Tags: Ahmad Tholabi Kharliedokter uin jakartaUIN Jakarta
Previous Post

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Berdasar Penelusuran KPK Sudah Terjadi Sejak 2022

Next Post

Prabowo Lantik Tujuh Pejabat Baru, Termasuk Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

Next Post
Prabowo Lantik Tujuh Pejabat Baru, Termasuk Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

Prabowo Lantik Tujuh Pejabat Baru, Termasuk Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Siapa Kelompok Militan Hamas yang Bikin Intelijen Israel Kecolongan?

Siapa Kelompok Militan Hamas yang Bikin Intelijen Israel Kecolongan?

9 Oktober 2023 | 14:56
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah: Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Berdasar Penelusuran KPK Sudah Terjadi Sejak 2022

15 Oktober 2026 | 11:38
Link Net

Centrin Online & Link Net Jalin Kerja Sama Open Access untuk Perluasan Jaringan

18 September 2025 | 12:00
Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

13 Oktober 2026 | 10:23
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Santri Harus Menguasai Kitab Sekaligus Teknologi

Jaga Integritas Ilmiah di Era Kecerdasan Artifisial, Prof Tholabi Dorong Pembaruan Etika Akademik Perguruan Tinggi

15 Oktober 2026 | 15:38
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved