Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Survei FICO 2024: 1 dari 3 Nasabah Indonesia Salahkan Bank atas Penipuan Digital

by Teguh Imam Suyudi
11 April 2025 | 09:00
in Bisnis
Ilustrasi Himbara dibuat oleh kecerdasan buatan

Ilustrasi Himbara dibuat oleh kecerdasan buatan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menurut Survei FICO 2024, satu dari tiga nasabah bank di Indonesia menyalahkan bank atas kerugian yang mereka alami akibat penipuan digital. Temuan ini menyoroti meningkatnya kekhawatiran masyarakat akan keamanan nasabah dan efektivitas sistem pencegahan penipuan bank di era layanan perbankan digital yang semakin kompleks.

Keamanan Nasabah Jadi Sorotan di Tengah Meningkatnya Kasus Penipuan Bank

Dalam laporan bertajuk Survei Dampak Penipuan 2024: Indonesia, terungkap bahwa meski sebagian besar nasabah menyadari kecilnya peluang untuk pengembalian dana korban penipuan, sebanyak 34% tetap menunjuk bank pengirim atau bank penerima sebagai pihak yang bertanggung jawab.

69% nasabah menyatakan akan mengajukan pengaduan resmi terhadap bank jika merasa respons bank terhadap kasus penipuan tidak memadai. Bahkan, 12% di antaranya siap berpindah ke bank lain, sementara 8% memilih melapor ke regulator.

“Pencegahan penipuan bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga soal membangun kepercayaan dan loyalitas nasabah,” ujar Dattu Kompella, Managing Director FICO Asia.

Nasabah Indonesia Ingin Perlindungan, Bukan Sekadar Ganti Rugi

Survei ini juga menunjukkan bahwa hanya 27% nasabah Indonesia yang mengharapkan bank untuk selalu mengembalikan dana yang hilang akibat penipuan. Sebaliknya, mayoritas responden lebih menginginkan perlindungan proaktif dari penipuan perbankan, yang mencakup deteksi dini dan sistem keamanan berbasis teknologi.

“Nasabah tidak berharap uang mereka kembali. Mereka ingin bank bertindak sebagai pelindung aktif dengan sistem yang cerdas dan responsif,” tambah Kompella.

Penipuan Digital di Indonesia Kian Meningkat

Tren penipuan bank terus meningkat. 66% responden mengaku menerima pesan mencurigakan atau upaya penipuan digital pada tahun 2024, naik 2% dari tahun sebelumnya. Selain itu, 57% nasabah menyatakan teman atau keluarga mereka pernah tertipu, memperlihatkan eskalasi risiko yang signifikan.

READ  Indonesia Darurat Scam! OJK: 800 Laporan Penipuan Masuk Setiap Hari, Kerugian Capai Rp4,6 T

Meskipun 55% konsumen mengakui tanggung jawab pribadi dalam insiden penipuan, banyak di antaranya tetap berharap ada tanggung jawab bersama antara nasabah dan bank.

“Nasabah ingin bank menjadi mitra aktif dalam melindungi dana mereka. Ini saatnya bank memperkuat sistem fraud prevention mereka,” ungkap Kompella.

Teknologi dan Deteksi Real-Time Jadi Kunci Pencegahan Penipuan Bank

Data survei memperkuat urgensi implementasi teknologi AI dalam pencegahan penipuan. Sebanyak 69% nasabah Indonesia justru menilai positif ketika bank memblokir transaksi mencurigakan, bahkan jika itu menyebabkan sedikit penundaan. Hal ini membuktikan bahwa kebijakan keamanan yang ketat membangun kepercayaan.

“Teknologi seperti analitik berbasis AI, peringatan otomatis, serta otentikasi berlapis akan memperkuat pertahanan bank terhadap penipuan digital,” jelas Kompella.

Bank Harus Proaktif Lindungi Nasabah dari Ancaman Penipuan

Survei FICO 2024 memperjelas satu hal penting: nasabah Indonesia tidak hanya menuntut layanan perbankan cepat dan modern, tetapi juga aman dan terpercaya. Tanpa sistem keamanan perbankan digital yang kuat, bank berisiko kehilangan kepercayaan dan loyalitas nasabahnya.

Survei ini dilakukan terhadap 1.001 responden dewasa Indonesia serta 11.000 responden lainnya di 14 negara, dengan fokus pada pengalaman terhadap layanan Real-Time Payment (RTP), penipuan, dan persepsi terhadap peran bank dalam melindungi konsumen finansial.eal-Time Payment (RTP), insiden penipuan digital, dan persepsi nasabah terhadap peran bank dalam keamanan finansial.

Tags: Keamanan nasabah bankPenipuan bank di IndonesiaPerlindungan nasabah dari penipuanSurvei FICO 2024Tindakan pencegahan penipuan digital
Previous Post

Gempa 4,1 M Guncang Bogor, Getaran Terasa Hingga Depok

Next Post

Pembiayaan Modal Ventura per Februari 2025 Capai Rp 16,34 Triliun

Next Post
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, beberapa waktu lalu. Sekalipun demikian, Mahendra enggan menyebutkan dua bank syariah baru itu karena sampai saat ini masih dalam proses spin-off.

Pembiayaan Modal Ventura per Februari 2025 Capai Rp 16,34 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved