Jakarta, CoreNews.id — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kembali mengoperasikan tempat pengelolaan sampah Refused Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, pada Juli 2025 mendapat penolakan warga. Warga sekitar RDF Rorotan tetap tidak ingin tempat itu beroperasi lagi.
Hal ini disampaikan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Perumahan Jakarta Garden City Wahyu Andre di Jakarta, (13/4/2025). Menurut Wahyu, saat ini Pemprov Jakarta tengah melakukan perbaikan di RDF Rorotan. Perbaikan yang dilakukan itu disebut akan memberikan jaminan bahwa beroperasinya tempat pengelolaan sampah itu tidak akan berdampak kembali kepada warga.
“Waktu uji coba pertama, mereka menjamin itu tidak akan berdampak ke warga. Begitu pula waktu uji coba kedua kemarin. Namun demikian, buktinya warga tetap terdampak. Kami sudah tidak percaya lagi,” ujar Wahyu.*