Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Delegasi Indonesia ke AS Bahas Kebijakan Reciprocal Tariff 32 Persen

by Irawan Djoko Nugroho
15 April 2025 | 10:35
in Ekonomi
Menurut Airlangga, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang diundang langsung oleh Pemerintah AS untuk berdialog mengenai kebijakan tarif tersebut. Undangan tersebut diperoleh setelah Indonesia secara resmi mengirim surat ke tiga kementerian di AS dan menerima respons positif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Sejumlah menteri dikirim Pemerintah Indonesia ke Amerika Serikat (AS) untuk bernegosiasi langsung terkait tarif perdagangan sebesar 32 persen yang dikenakan oleh Pemerintah AS. Para menteri itu diantaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Mari Elka Pangestu. Mereka akan berada di Amerika selama sepekan sejak Rabu (16/4/2025) hingga Rabu (23/4/2025).

Hal ini disampaikan Airlangga dalam konferensi pers di Gedung Ali Wardhana Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, (15/4/2025). Menurut Airlangga, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang diundang langsung oleh Pemerintah AS untuk berdialog mengenai kebijakan tarif tersebut. Undangan tersebut diperoleh setelah Indonesia secara resmi mengirim surat ke tiga kementerian di AS dan menerima respons positif.

Pemerintah Indonesia kini tengah mempersiapkan dokumen non-paper yang bersifat komprehensif sebagai dasar negosiasi. Dokumen tersebut memuat sejumlah isu strategis, seperti tarif, hambatan non-tarif, investasi, serta usulan kerja sama resiprokal yang diharapkan Indonesia. Semua isu terkait perdagangan, investasi, dan keuangan akan dijawab secara tuntas dalam pertemuan tersebut.

Pemerintah juga terus mengantisipasi dampak selisih nilai ekspor dan impor (delta) akibat pemberlakuan tarif tersebut. Selain itu, pemerintah berupaya memastikan perlindungan terhadap perusahaan Indonesia yang telah berinvestasi di Amerika Serikat maupun perusahaan AS yang beroperasi di Indonesia.*

READ  Mulai 3 Maret 2025, Penukaran Uang Baru Harus Pakai Aplikasi Pintar BI
Tags: Airlangga HartartoASPemerintah Indonesia
Previous Post

Ngeri! KANG Ha-neul Diburu Pembunuh Berantai Saat Live Streaming

Next Post

Indeks Keyakinan Konsumen Turun Pada Maret 2025

Next Post
Menurut Denny, menurunnya keyakinan konsumen pada Maret 2025 bersumber dari menurunnya keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini maupun kondisi ekonomi ke depan.

Indeks Keyakinan Konsumen Turun Pada Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved