Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Uni Eropa Salurkan Rp30,4 Triliun untuk Palestina

by Miroji
15 April 2025 | 16:15
in Internasional
uni-eropa-permudah-visa-schengen-wni

Ilustrasi Uni Eropa (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Uni Eropa resmi mengumumkan paket bantuan keuangan sebesar €1,6 miliar (Rp30,4 triliun) untuk mendukung rakyat Palestina, terutama Otoritas Palestina, di tengah meningkatnya krisis di Gaza.

Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahun dan mencakup:

Dukungan langsung anggaran Otoritas Palestina (sepertiga dari total dana)

Proyek pembangunan di Tepi Barat, Yerusalem, dan Gaza

Peningkatan layanan publik dan dukungan sektor swasta

Komisaris UE Dubravka Šuica menyatakan, bantuan ini ditujukan untuk memperkuat pemerintahan demokratis, ketahanan ekonomi, dan pemulihan pascakonflik.

“Kami ingin membantu rakyat Palestina membangun masa depan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Rincian bantuan tambahan:

€576 juta (Rp10,9 triliun) dalam bentuk hibah untuk berbagai proyek

Termasuk €82 juta (Rp1,5 triliun) untuk UNRWA, badan PBB untuk pengungsi Palestina

€400 juta (Rp7,6 triliun) pinjaman berbunga rendah untuk sektor swasta

UE menekankan pentingnya peran Otoritas Palestina yang direformasi dalam mengelola pemerintahan pascaperang di Gaza dan mendukung stabilitas kawasan.

READ  Agresi Israel Masih Berlanjut, Presiden Palestina Bakal Temui Putin di Rusia
Tags: GazaPalestinaUni Eropa
Previous Post

Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen Kemendikbudristek

Next Post

7 Makanan yang Bisa Memicu Lonjakan Gula Darah

Next Post
Makanan Bergizi

7 Makanan yang Bisa Memicu Lonjakan Gula Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Tantangan Keamanan Siber Bagi Perusahaan Indonesia di 2026

Apa Saja Tantangan Keamanan Siber di 2026?

8 Januari 2026 | 18:00
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Periksa Tiga Pejabat Kejari Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

9 Januari 2026 | 14:18
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta (9/1/2026) membenarkan sudah adanya penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji.

Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 | 14:05
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved