Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polda Metro Jaya Benarkan Penangkapan Aktor FA karena Narkoba

by Teguh Imam Suyudi
22 April 2025 | 21:00
in Hukum
Ilustrasi Narkoba

Ilustrasi Narkoba (Gambar: Dok. EGSA UGM)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polda Metro Jaya membenarkan bahwa aktor Fachry Albar ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat di rumah Fachry di kawasan Jakarta Selatan.

“Iya, benar,” kata AKBP Reonald Simanjuntak, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Selasa (22/4/2025), dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional.

Kasus ini kini ditangani oleh Polres Jakarta Barat, dan pihak kepolisian masih mendalami jenis narkoba yang digunakan oleh Fachry.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Fachry ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

“Kami sudah menangkap seorang pria berinisial FA, seorang publik figur. Saat ini, kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakbar, Kompol Vernal Armando Sambo.

Vernal juga menjelaskan bahwa Fachry Albar saat ini aktif berkarier di dunia sinetron, film layar lebar, dan serial digital. Ia juga pernah terlibat dalam dunia musik dan memiliki grup band.

Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan jenis narkoba yang disalahgunakan.

READ  Polisi Bentuk Tim Khusus Cari 3 Orang Hilang Saat Demo Agustus di Jakarta
Tags: Artis ditangkap narkobaArtis sinetronBerita selebritiFachry AlbarNarkoba selebritiPolda Metro JayaPolres Jakarta Barat
Previous Post

Satgas Pembangunan IKN Resmi Dibubarkan, Otorita IKN Ambil Alih Proyek

Next Post

Jokowi Tempuh Jalur Hukum Soal Ijazah Palsu, 4 Orang Akan Dilaporkan

Next Post
Ijazah jokowi

Jokowi Tempuh Jalur Hukum Soal Ijazah Palsu, 4 Orang Akan Dilaporkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
hunian-terjangkau-tenjo-diminati

Hunian Terjangkau Tenjo Kian Diminati

17 Maret 2026 | 21:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Airlangga, melalui kebijakan ini pemerintah bias menghemat BBM hingga 1/5 dari penggunaan biasanya. Namun demikian, pemerintah belum bisa menjelaskan detil berapa lama kebijakan ini akan dilakukan. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan skema lebih detil untuk diinformasikan kepada publik nantinya

Pemerintah Akan Menerapkan WFH bagi ASN dan Pekerja Swasta Selepas Lebaran

20 Maret 2026 | 09:41
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved