Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Telegram Tolak Buka Akses Backdoor

by Irawan Djoko Nugroho
23 April 2025 | 15:32
in Tekno
Menurut Durov kembali, begitu celah itu dibuka, pihak lain mulai dari agen asing hingga peretas juga akan bisa memanfaatkannya. Akibatnya, pesan pribadi warga yang taat hukum pun bisa menjadi terekspos. Karena itu ia menilai pemberlakuan kebijakan itu tidak akan efektif dalam memberantas perdagangan narkoba karena pelaku kejahatan bisa tetap menggunakan aplikasi lain yang lebih kecil dan tidak terpantau.

Ilustrasi: Telegram. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Telegram menolak langkah Pemerintah Prancis untuk mendapatkan akses backdoor atau akses khusus ke sistem aplikasi tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku umum. Telegram bahkan lebih memilih keluar dari suatu negara ketimbang merusak sistem enkripsi melalui pintu belakang (backdoor) dan melanggar hak asasi manusia.

Hal ini disampaikan CEO Telegram Pavel Durov di platform X (21/4/2025). Menurut Durov, keputusan Majelis Nasional Prancis bulan lalu yang menolak rancangan undang-undang pelarangan enkripsi sebagai langkah bijak. Bila disahkan, undang-undang itu akan menjadikan Prancis negara pertama yang mencabut hak privasi digital warganya. Namun perdebatan soal enkripsi tersebut, kembali mencuat setelah Prefek Kepolisian Paris tetap meminta bisa mengakses pintu belakang.

Menurut Durov kembali, begitu celah itu dibuka, pihak lain mulai dari agen asing hingga peretas juga akan bisa memanfaatkannya. Akibatnya, pesan pribadi warga yang taat hukum pun bisa menjadi terekspos. Karena itu ia menilai pemberlakuan kebijakan itu tidak akan efektif dalam memberantas perdagangan narkoba karena pelaku kejahatan bisa tetap menggunakan aplikasi lain yang lebih kecil dan tidak terpantau. Sesuai dengan EU Digital Service Act, Telegram hanya akan menyerahkan alamat IP dan nomor telepon tersangka kejahatan jika ada perintah pengadilan yang sah-dan bukan isi pesan mereka.*

READ  Rasyid Nikaz, Milyader Pembela Muslimah di Perancis
Tags: Pavel DurovPerancisTelegram
Previous Post

Menteri PKP: Lahan BUMN Siap Dibangun Rumah Rakyat

Next Post

Jokowi Jadi Utusan Khusus Prabowo Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan

Next Post
Presiden Prabowo Akan Buka 80.000 Koperasi Desa untuk Dukung Petani dan Nelayan

Jokowi Jadi Utusan Khusus Prabowo Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sebelumnya, layanan Outward Remittance menggunakan sumber dana Poket Valas hanya tersedia melalui aplikasi myBCA.

Layanan Poket Valas ‘Outward Remittance’ BCA, Kini Bisa Dilayani di Cabang

3 Agustus 2026 | 11:36
Persis Siap Ajukan Izin Pengolahan Tambang

Persis Siap Ajukan Izin Pengolahan Tambang

7 Juni 2024 | 13:51
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
Menurut Airlangga, selain untuk meningkatkan penyaluran kredit, peningkatan target pembiayaan juga diharap dapat berjalan beriringan dengan penguatan ekosistem dan digitalisasi agar UMKM tidak hanya memperoleh kucuran pendanaan tetapi juga naik kelas.

Pembiayaan UMKM Dari Rp1.500 Triliun Ditargetkan Naik Jadi Rp2.000 Triliun

11 Agustus 2026 | 15:44
Arus Minyak dari Selat Hormuz Anjlok 86 Persen Akibat Ketegangan AS–Israel dan Iran

Arus Minyak dari Selat Hormuz Anjlok 86 Persen Akibat Ketegangan AS–Israel dan Iran

4 Maret 2026 | 16:12
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved