Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kominfo Bekukan Sementara Layanan Worldcoin dan WorldID di Indonesia

by Teguh Imam Suyudi
4 Mei 2025 | 21:00
in Tekno
Pusat Data

Ilustrasi Pusat Data (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membekukan sementara layanan Worldcoin dan WorldID di Indonesia. Pembekuan ini dilakukan karena dugaan pelanggaran aturan penyelenggaraan sistem elektronik.

Alasan Pembekuan

  1. Tidak Terdaftar sebagai PSE
    • PT. Terang Bulan Abadi (operator Worldcoin) tidak memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).
    • Padahal, semua layanan digital wajib terdaftar sesuai PP No. 71/2019 dan Permenkominfo No. 10/2021.
  2. Penggunaan TDPSE Pihak Lain
    • Layanan Worldcoin menggunakan TDPSE atas nama PT. Sandina Abadi Nusantara, bukan badan hukum resminya.
    • Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius.

Langkah Kominfo

  • Memanggil kedua perusahaan untuk klarifikasi.
  • Pembekuan sementara sebagai langkah preventif melindungi masyarakat.
  • Mengajak masyarakat melaporkan layanan digital mencurigakan melalui kanal resmi.

“Kami berkomitmen menjaga ekosistem digital yang aman dan adil,” tegas Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kominfo.

Imbauan untuk Masyarakat

  • Waspada terhadap layanan digital tidak resmi.
  • Laporkan dugaan pelanggaran ke kanal pengaduan Kominfo.

READ  Ini Alasan Meutya Tunjuk Raline Jadi Stafsus Kemkomdigi
Tags: KemkomdigiPembekuan layanan digitalTDPSEWorldcoin IndonesiaWorldID
Previous Post

Biaya Haji Turun Rp 4 Juta, Prabowo Minta Lebih Murah dari Malaysia

Next Post

Penyebab Sebenarnya Blackout Bali, Bukan dari PLTU Celukan Bawang

Next Post
Ilustrasi Pemadaman Listrik

Penyebab Sebenarnya Blackout Bali, Bukan dari PLTU Celukan Bawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

6-kebiasaan-sehari-hari-rusak-mata

Prevalensi Gangguan Kecemasan di Indonesia Capai 68,7 Persen

9 Maret 2025 | 09:00
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut meroket menjadi Rp1.696.000 per gram.

Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp 1,846 Juta per Gram

10 April 2025 | 10:42
Sequis Financial dan Bank ICBC Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Tradisional

Sequis Financial dan Bank ICBC Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Tradisional 

25 Mei 2024 | 09:00
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
phapros-laba-bersih-q1-2026

Phapros Catat Laba Bersih Naik 113 Persen pada Kuartal I 2026, Didorong Penjualan OGB

27 April 2026 | 22:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved