Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Nerazzurri Lolos ke Final Liga Champions 2025

by Redaksi
7 Mei 2025 | 06:07
in Olah Raga
Inter Milan ke final Liga Champions

Foto: AFP/Miguel Medina

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Inter Milan sukses mengalahkan Barcelona dengan skor 4-3 lewat babak perpanjangan waktu dalam laga leg kedua semifinal Liga Champions yang berlangsung di Giuseppe Meazza, Rabu (7/5).

Hasil ini membuat Nerazzurri melaju ke final dengan agregat tipis 7-6 setelah kedua tim bermain imbang 3-3 di waktu normal.

Pertandingan berlangsung sengit sejak awal. Inter unggul lebih dulu melalui gol Lautaro Martinez dan penalti Hakan Calhanoglu. Barcelona bangkit di babak kedua, menyamakan skor lewat gol Eric Garcia dan Dani Olmo. Raphinha sempat membawa Barca unggul 3-2, sebelum Acerbi mencetak gol penyeimbang di masa injury time.

Di babak tambahan, Inter kembali unggul berkat gol Davide Frattesi yang masuk sebagai pemain pengganti. Gol ini menjadi penentu kemenangan Inter dan menggugurkan harapan comeback Barcelona.

Jalannya pertandingan memperlihatkan dominasi Barcelona di awal laga, namun Inter memanfaatkan peluang dengan efektif. Dumfries, Thuram, dan Barella beberapa kali mengancam sebelum akhirnya Lautaro membuka skor di menit ke-21.

Barcelona terus menekan sepanjang pertandingan, termasuk upaya dari Lamine Yamal dan Lewandowski di akhir laga. Namun penampilan solid Yann Sommer dan barisan pertahanan Inter mampu meredam tekanan Barca.

Kemenangan ini membawa Inter Milan ke partai puncak Liga Champions dengan penuh drama dan perjuangan keras, menyusul duel epik yang melibatkan gol-gol spektakuler dan tensi tinggi dari awal hingga akhir pertandingan.

READ  Lionel Messi Kembali Perkuat Timnas Argentina
Tags: Inter MilanLiga Champions 2024/2025Nerazzurri
Previous Post

Selandia Baru Usulkan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Next Post

Polytron G3 & G3+ Resmi Diluncurkan di Indonesia, Hadirkan Battery-as-a-Service untuk Kendaraan Listrik Terjangkau

Next Post
polytron-g3-g3-plus-mobil-listrik-battery-as-a-service-indonesia

Polytron G3 & G3+ Resmi Diluncurkan di Indonesia, Hadirkan Battery-as-a-Service untuk Kendaraan Listrik Terjangkau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved