Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polytron G3 & G3+ Resmi Diluncurkan di Indonesia, Hadirkan Battery-as-a-Service untuk Kendaraan Listrik Terjangkau

by Teguh Imam Suyudi
7 Mei 2025 | 09:00
in Tekno
polytron-g3-g3-plus-mobil-listrik-battery-as-a-service-indonesia

Mobil Listrik Polytron

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menjelang ulang tahun ke-50, Polytron memperluas bisnisnya dengan meluncurkan mobil listrik pertama, Polytron G3 dan G3+. Kedua model ini menghadirkan solusi Battery-as-a-Service (BaaS), memudahkan konsumen memiliki kendaraan listrik tanpa biaya baterai di awal.

Fitur Unggulan Polytron G3 & G3+

  1. SMART – Dilengkapi 21 fitur ADAS (Auto Parking, Adaptive Cruise Control) dan kontrol via smartphone.
  2. LUXURY – Interior premium dengan panoramic sunroof, audio surround 8-speaker, dan kabin luas.
  3. FREEDOM – Skema BaaS dengan lifetime battery warranty atau opsi beli baterai (garansi 8 tahun).

Harga Terjangkau & Ramah Lingkungan

  • 73% konsumen prioritaskan biaya saat beli mobil listrik. Polytron menjawab dengan BaaS untuk penghematan hingga 30% biaya awal.
  • Dukungan penuh Kemenperin untuk percepat transisi kendaraan listrik di Indonesia.

Pre-Order Eksklusif di Blibli

Tanggal 6 Mei – 11 Juni 2025, dapatkan gratis wall charger & shopping voucher untuk pembeli pertama.

Polytron G3 & G3+ bukan sekadar mobil listrik, tapi investasi cerdas untuk mobilitas bebas emisi. Segera kunjungi Blibli untuk info lebih lanjut!

READ  Waspada Penipuan Tiket Piala Dunia 2026, Kaspersky Ungkap Modus Hadiah Palsu hingga Phishing
Tags: Battery-as-a-Serviceharga kendaraan listrikmobil listrik PolytronPolytron G3+
Previous Post

Nerazzurri Lolos ke Final Liga Champions 2025

Next Post

Pakistan Akan Beri ‘Balasan Setimpal’ Atas Serangan Militer India

Next Post
Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam keterangan terpisah menyebut serangan India sebagai "aksi perang tanpa alasan dan terang-terangan" dan melanggar kedaulatan Pakistan. "Situasi masih terus berkembang. Pakistan berhak memilih kapan dan di mana akan membalas sesuai Pasal-51 Piagam PBB dan hukum internasional," kata kementerian itu

Pakistan Akan Beri ‘Balasan Setimpal’ Atas Serangan Militer India

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
“Digelar sejak 2017, setiap tahunnya program ‘Gerakan Masjid Bersih’ selalu mengangkat fokus yang berbeda. Tahun ini secara khusus kami ingin merangkul masyarakat dan komunitas ibu-ibu dalam mendukung tugas para marbot di bulan Ramadan. Di tengah padatnya aktivitas beribadah dan bersilaturrahmi, masjid dan segenap fasilitasnya menjadi lebih rawan kotor, sementara marbot memiliki keterbatasan kemampuan dan sarana untuk terus menjaga kebersihannya selama sebulan penuh”, kata Nurdiana.

“Gerakan Masjid Bersih” Unilever Indonesia Masuk Tahun ke-9, Beri Manfaat ke 270.000 Mesjid

17 Maret 2025 | 20:50
Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved