Jakarta, CoreNews.id – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan bahwa ia menawarkan bantuan hukum kepada Ir. Kasmudjo, mantan dosen pembimbing akademiknya di Universitas Gadjah Mada (UGM), yang kini menjadi salah satu tergugat dalam gugatan terkait ijazah palsu Jokowi.
“Saya ke sana untuk mengonfirmasi apakah mungkin saya bisa bantu dari sisi tim hukumnya,” ungkap Jokowi saat ditemui di Laweyan, Rabu (14/5).
Namun, menurut Jokowi, Kasmudjo telah mendapat bantuan hukum dari Fakultas Kehutanan UGM. “Ya, saya ke sana karena saya membaca beliau, Pak Ir Kasmudjo, kemudian Dekan Fakultas Kehutanan, Rektor UGM digugat. Beliau ini kan sudah sudah tua, sudah sepuh. Tapi ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi juga bernostalgia mengenang masa kuliah bersama Kasmudjo yang dulu mengampu mata kuliah struktur dan sifat kayu.
“Ya, bicara mengenai pelajaran-pelajaran dulu. Karena beliau ini yang memegang penuh di lab-nya sama di teorinya mengenai struktur dan sifat kayu. Ngecek kayu satu persatu,” terangnya.
“Ini kayu apa, kayu jati. ini kayu apa, kayu mahoni. Baunya seperti apa. Beliau, Pak Kasmudjo itu jagonya,” lanjutnya.
Terkait kasus ijazah, Jokowi menyebut bahwa Kasmudjo bersikap biasa saja.
“Beliau ya biasa saja. Ya, memang ini sebetulnya hal yang ringan tetapi ya memang harus diselesaikan di ranah hukum karena kalau enggak berkepanjangan terus,” katanya.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan lewat akun Instagram @jokowi pada Selasa (13/5) bahwa kunjungannya merupakan silaturahmi kepada dosen pembimbing akademiknya.
“Hari ini, saya berkunjung untuk bersilaturahmi dengan dosen pembimbing akademik saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, Bapak Ir. Kasmudjo,” tulis Jokowi.
Dalam video yang diunggah, Jokowi tampak disambut hangat oleh Kasmudjo dan istrinya, bahkan mencium tangan sang dosen sebagai bentuk hormat.