Jeddah, CoreNews.id — WNI pemegang visa kerja (Amil) sebanyak 117 orang, ditangkal masuk Arab Saudi dan kemudian dipulangkan oleh aparat imigrasi Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi. Ke-117 WNI tersebut tiba di Madinah mengunakan dua pesawat, masing-masing Maskapai Saudia SV827/ 14 May 2025 (49 Penumpang WNI) dan Maskapai Saudia SV813/ 15 May 2025 (68 Penumpang WNI).
Hal ini disampaikan Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary, (16/5/2025). Menurut Yusron, para WNI datang menggunakan visa kerja. Namun demikian, secara fisik terdapat kejanggalan karena sebagian WNI sudah lansia. Sementara itu, visa yang dimiliki adalah visa pekerja bangunan. Kondisi tersebut memicu kecurigaan pihak Imigrasi sehingga mengambil langkah untuk menangkal mereka masuk ke wilayah Arab Saudi.
Setelah diinterogasi, beberapa orang diantara para WNI akhirnya mengakui bahwa tujuan kedatangan di Arab Saudi adalah untuk berhaji. Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah dicatat mendampingi seluruh proses pengambilan keterangan dan sidik jadi para WNI oleh Aparat Imigrasi Arab Saudi.
KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. “Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang haji melayang,” kata Konjen.*