Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Lesti Kejora Dipolisikan atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

by Redaksi
20 Mei 2025 | 14:50
in Hukum
lesti kejora dipolisikan

Foto: lestikejora/instagram

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pedangdut Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang musisi berinisial IS atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut dibuat pada Minggu (18/5), dengan korban disebut sebagai YM alias YD, pencipta lagu yang merasa lagunya di-cover tanpa izin.

“Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah saudari LK,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Menurut laporan, Lesti diduga telah meng-cover beberapa lagu milik korban sejak 2018 dan mengunggahnya ke berbagai platform online, termasuk YouTube, tanpa sepengetahuan maupun izin dari pencipta lagu.

“Kejadian berawal pada tahun 2018 sampai sekarang diketahui terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban dan diupload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” jelas Ade Ary.

Lesti dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam laporan tersebut, pelapor juga menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya flashdisk, surat pernyataan dari publisher, serta print out cover lagu.

“Mohon waktu, laporan kami terima tim masih melakukan pendalaman,” pungkas Ade Ary.

READ  Ramai Kritik Prabowo Soal Pemberian Amnesti-Abolisi: Hukum Dipermainkan
Tags: cover laguhak cipta lagulesti kejoramusisi
Previous Post

Jokowi Sedih Polemik Ijazah Tak Selesai: “Saya Sebetulnya Sedih”

Next Post

Kasus Covid-19 di Thailand Naik Dua Kali Lipat, Ahli: Situasinya Mengkhawatirkan

Next Post
langkah-pencegahan-virus-nipah-indonesia

Kasus Covid-19 di Thailand Naik Dua Kali Lipat, Ahli: Situasinya Mengkhawatirkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

BCA Income Index: Ada Persoalan Struktural Perekonomian Indonesia

BCA Income Index: Ada Persoalan Struktural Perekonomian Indonesia

19 Oktober 2026 | 15:00
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
Kopdes Merah Putih Diproyeksikan Hemat Pengeluaran Rumah Tangga Rp300 Ribu

Kopdes Merah Putih Diproyeksikan Hemat Pengeluaran Rumah Tangga Rp300 Ribu

19 Oktober 2026 | 15:58
Mendag Tutup TEI ke-41, Potensi Transaksi Capai USD 22,94 Miliar

Mendag Tutup TEI ke-41, Potensi Transaksi Capai USD 22,94 Miliar

19 Oktober 2026 | 14:52
Karhutla Ganggu Jadwal 2.458 Penerbangan Domestik

Karhutla Ganggu Jadwal 2.458 Penerbangan Domestik

19 Oktober 2026 | 14:02
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved