Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Blokir 4.000 Rekening Terkait Bos Judi Online

by Redaksi
26 Mei 2025 | 15:41
in Keuangan
Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Ubah Nama

Otoritas Jasa Keuangan (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengoordinasikan pemblokiran lebih dari 4.000 rekening yang digunakan oleh dua tersangka kasus judi online (judol) berinisial OHW dan H, yang sebelumnya ditangkap oleh Polri pada awal Mei 2025.

“Terkait dengan rencana pemblokiran rekening, OJK melalui Satgas PASTI akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polri dan PPATK terkait rekening-rekening yang digunakan oleh pelaku yang jumlahnya cukup banyak mencapai lebih dari 4.000 rekening,” ujar Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Minggu (25/5/2025).

OJK menyatakan dukungan penuh terhadap upaya hukum terhadap dua bos judi online tersebut, yang mengelola 12 situs seperti ArenaSlot77, Togel77, Royal77VIP, 888Togel, AquaSlot, NXS17, Gopek138, PSGslot, dan HGS77.

“OJK mendukung upaya kepolisian dalam melakukan penangkapan terhadap dua bos judol dimaksud karena memang terbukti telah terlibat dalam pengoperasian judol yang tentunya akan merugikan masyarakat,” ujar Friderica.

Pada 7 Mei, Bareskrim Polri mengumumkan penangkapan OHW selaku komisaris PT A2Z ST dan H sebagai direktur perusahaan tersebut.

“Baru tadi malam kami menangkap dua orang tersangka yang berperan mendirikan serta menjalankan perusahaan cangkang yang bergerak dalam bidang teknologi informasi,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Melalui anak perusahaan PT TGC, keduanya memfasilitasi transaksi pembayaran dari situs judi online dengan payment gateway dan teknologi digital.

Dari hasil penyidikan, polisi telah menyita dana sebesar Rp530,05 miliar yang tersebar di 4.656 rekening milik para tersangka di 22 bank, dengan nilai objek Rp250,55 miliar. Selain itu, 197 rekening dari delapan bank diblokir. Polisi juga menyita obligasi senilai Rp276,5 miliar dan empat unit mobil, terdiri dari satu unit Mercedes Benz dan tiga unit merek BYD.

READ  Rekomendasi BPKP Tentang Penyehatan BUMN Karya
Tags: Bareskrim Polribos judi onlineOJK
Previous Post

Ketua GRIB Jaya Tangsel Jadi Tersangka Kasus Pendudukan Lahan BMKG

Next Post

Jepang Jual Stok Beras Nasional, Targetkan Harga Turun Awal Juni

Next Post
Jepang Jual Stok Beras Nasional, Targetkan Harga Turun Awal Juni

Jepang Jual Stok Beras Nasional, Targetkan Harga Turun Awal Juni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menilik sejarah ke belakang, Menkop Ferry menyatakan bahwa Soemitro adalah salah satu pendiri Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI). Kontribusinya bagi perjalanan koperasi di Indonesia sangat besar, termasuk dalam membangun fondasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Program KDKMP Jadi Wujud Nyata Buah Pemikiran Soemitro Djojohadikusumo

5 Agustus 2026 | 11:09
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
diskon-tol-30-arus-balik-lebaran-2026

Kinerja Jalan Tol Nusantara Infrastructure Menguat Semester Pertama 2026

3 Agustus 2026 | 09:00
multipolar-technology-elastic-observability-dell-objectscale

Multipolar Technology Dorong Operasional Digital Tangguh Lewat Observabilitas AI

5 Agustus 2026 | 10:00
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved